Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menggelar kegiatan sosialisasi antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/6/25).

Mengusung tema “Bersama KPK, Wujudkan Desa Ciangsana Bersih dan Berintegritas”, kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Ciangsana dan merupakan bagian dari program Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025 yang digagas oleh KPK.
Kegiatan ini disambut antusias oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Ketua RT dan RW, tokoh agama, ormas Islam, mahasiswa, PKK, hingga para kepala desa di sekitar wilayah Kecamatan Gunung Putri. Tercatat sebanyak 10 kepala desa diundang, dan beberapa di antaranya turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Desa Ciangsana, H. Udin Saputra menyampaikan, rasa bangganya atas kedatangan tim KPK ke desanya untuk mensosialisasikan anti Korupsi.
“Kedatangan KPK ke Desa Ciangsana menjadi kebanggaan bagi kami. Ini adalah edukasi yang sangat bermanfaat untuk mencegah korupsi sejak dini, terutama di lingkungan pemerintahan desa. Alhamdulillah, masyarakat juga sangat antusias,” ujar H. Udin kepada SuaraBotim.Com.
H Udin menambahkan, bahwa kehadiran KPK menjadi motivasi bagi Pemerintah Desa Ciangsana untuk semakin memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan.
“Ini bukti bahwa kami makin baik ke depannya. Apalagi tadi KPK menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bisa dimulai dari hal terkecil, bahkan dari lingkungan keluarga,” terangnya.
Ditempat yang sama, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan.
“Hari ini kami berbicara soal pendidikan antikorupsi. Ini adalah bagian dari roadshow tahunan KPK yang tahun ini menyasar desa-desa di Jawa Barat, termasuk Desa Ciangsana,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa strategi pemberantasan korupsi idealnya dilakukan melalui tiga pendekatan yang sama-sama penting, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Selama ini, masyarakat lebih mengenal pendekatan penindakan, seperti penangkapan dan hukuman, padahal upaya pendidikan dan pencegahan juga sangat krusial.
“Survei kami menunjukkan bahwa perilaku antikorupsi tidak hanya perlu diterapkan oleh aparatur negara, tapi juga oleh masyarakat secara umum, termasuk di tingkat rumah tangga dan komunitas desa,” jelasnya.
Amir juga menyampaikan, apresiasi kepada Kepala Desa dan Camat Gunung Putri atas komitmen dalam menghadirkan semua unsur masyarakat demi membumikan nilai-nilai antikorupsi sejak dari level individu.
Kegiatan sosialisasi antikorupsi ini menunjukkan bahwa semangat membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi juga bisa dimulai dari desa.
Langkah kolaboratif antara KPK dan Pemdes Ciangsana diharapkan menjadi contoh nyata bahwa pemberantasan korupsi bisa dilakukan dari bawah, dari lingkungan masyarakat dan keluarga.
(Pandu)







