Bojonggede, SuaraBotim.Com – Seorang bocah laki-laki berinisial MAA (6) tewas usai diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya, di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Minggu (19/10/2025). Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polres Metro Depok.
Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban oleh ibu tirinya. Namun, ia menegaskan bahwa penyebab pasti kematian bocah tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Belum bisa kita nyatakan bahwa anak itu dibunuh karena dianiaya, karena masih diduga. Anak tersebut telah dinyatakan meninggal dunia pada Minggu lalu, kemudian dibawa ke orang tuanya, yakni sang suami,” ujar Tenny kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Tenny menjelaskan, dugaan penganiayaan muncul setelah amil yang memandikan jenazah korban menemukan adanya luka lebam di tubuh anak tersebut. Karena curiga, amil kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.
“Saat amil memandikan jenazah, terlihat adanya luka-luka lebam di tubuh korban. Karena khawatir, akhirnya dilaporkan ke Polres Depok,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku penganiayaan, yang diduga merupakan ayah kandung dan ibu tiri korban.
“Yang jelas, kasus ini masih dalam proses penyidikan apakah pelaku tersebut suami istri, ayah kandung dan ibu tirinya,” tutur Tenny.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa hasil penyelidikan mengungkapkan ibu tiri korban, RN (30), telah mengakui perbuatannya.
“Ya, menurut pengakuan dari ibu tiri korban, kekerasan terhadap MM terjadi selama kurang lebih tiga hari berturut-turut,” ungkap AKP Made Budi.
Setelah mengalami penganiayaan selama beberapa hari, kondisi bocah malang itu terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada hari keempat.
Namun, pihak kepilisia juga menemukan sejumlah luka di tubuh korban, yang diduga akibat penganiayaan.
“Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, seperti punggung, dada, dan wajah,” tambahnya.
Hingga kini, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok masih mendalami motif di balik tindakan keji tersebutdengan memeriksa saksi, pelaku, dan mengumpulkan barang bukti.
(Pandu)







