SUARABOTIM.COM – Koperasi Karyawan Indocement (KKI) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-48 Tahun Buku 2025 dengan mengusung tema “Tranformasi Tata Kelola dan Digitalisasi Alur Kerja Koperasi Demi Mewujudkan Pelayanan Prima Yang Agile”. Kegiatan ini berlangsung di aula Housing 1 PT Indocement Tunggal Prakarsa, Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/04/26).
Dalam kesempatan ini, Ketua Pengurus KKI Sumarno menegaskan, RAT merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Namun, pada tahun ini sedikit terlambat karena berbenturan dengan bulan Ramadhan.
“RAT ini wajib kami lakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada anggota koperasi. pelaksanaan RAT tahun ini sedikit mundur ke bulan April karena bertepatan dengan bulan Ramadan, namun tetap sesuai mekanisme organisasi dan telah mendapat persetujuan anggot,” ujarnya.
“Di bulan april Ini juga masih on the track. Kami juga telah menyesuaikan laporan keuangan dengan aturan baru menggunakan SAK entitas privat demi menjaga independensi dan transparansi,” tambahnya.
Ia menjelaskan, Dari sisi kinerja pada buku tahun 2025 ini, KKI mencatatkan pertumbuhan omzet sebesar 2,35 persen. Angka tersebut meningkat dari Rp219 miliar pada 2024 menjadi Rp221 miliar pada tahun 2025.
Ia juga memgungkapkan, meski omset mengalami kenaikan, akan tetapi jumlah anggota mengalami penurunan menjadi sekitar 2.400 orang.
“Omzet kita naik, tapi anggota kita mengalami penurunan. penurunan ini disebabkan oleh banyaknya anggota yang pensiun dari perusahaan. Ketika karyawan pensiun, otomatis mereka keluar dari keanggotaan dan menarik simpanannya, sehingga berdampak pada permodalan dan aset koperasi,” jelasnya.
Meski menghadapi tantangan tersebut, kata Sumarno, KKI tetap menunjukkan prestasi dengan menempati peringkat ketujuh koperasi terbaik secara nasional.
Menurutnya, Capaian ini tidak lepas dari keaktipan para anggota, dan komitmen pengurus dalam melakukan transformasi tata kelola dari sistem konvensional menuju sistem yang lebih modern.
“Ini semua berkat keaktipan para anggota, Dan juga komitmen semua pengurus. Sekarang pengelolaan kita sudah berbasis sistem, didukung tim keuangan yang kuat dengan begitu pengambilan keputusan menjadi lebih tepat dan terukur,” katanya.
Ia memaparkan, KKI sendiri memiliki beragam unit usaha mulai dari simpan pinjam, toko konsumsi, hingga dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, melalui anak usaha KKI juga mengembangkan berbagai layanan seperti penyewaan kendaraan, jasa tenaga kerja, layanan teknik sipil, servis AC, car wash, laundry, kantin, hingga kafe bernama Harmony Corner.
Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus aktif berpartisipasi dalam kegiatan koperasi. “Koperasi tidak akan berkembang tanpa keaktifan anggota. Semakin aktif bertransaksi, maka manfaatnya juga akan kembali ke anggota,” tuturnya.
Untuk tahun 2026, kata Sumarno, KKI menargetkan pertumbuhan sebesar 2 hingga 5 persen. Target ini dinilai realistis mengingat kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan. “Kami tidak muluk-muluk, yang penting konsisten tumbuh dengan program kerja yang sudah dirancang bersama,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ruli Nurdiana Sari yang merupakan Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi mengapresiasi penyelenggaraan RAT KKI yang dinilai tepat waktu dan menunjukkan akuntabilitas koperasi.
“RAT adalah kewajiban dan bukti koperasi itu aktif. KKI sudah melaksanakan sesuai rentang waktu yang ditentukan serta menunjukkan peningkatan dari berbagai aspek,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelaporan hasil RAT ke sistem nasional, dengan rentang waktu maksimal satu bulan setelah pelaksanaan.
“Laporan itu sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas koperasi. Dari KKI sendiri menurut saya sudah baik, tadi juga kehadiran kantor akuntan publik juga menjadi bukti bahwa KKI menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan anggota,” terangnya.
“Dan juga ada peningkatan SHU yang artinya Ada transparansi dan juga pelaksanaan dari pengembangan usaha,” pungkasnya.
(Retza)







