SUARABOTIM.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, angkat bicara terkait peristiwa meninggalnya seorang bocah berusia 9 tahun yang diduga diserang anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Sastra mengatakan, kasus tersebut harus menjadi perhatian bersama, baik bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, khususnya para pemilik dan pecinta anjing.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujar Sastra Winara kepada SuaraBotim.Com, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, proses hukum atas kasus tersebut saat ini telah berjalan dan ditangani oleh Polres Bogor. DPRD Kabupaten Bogor, kata dia, akan mengawal perkembangan kasus agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kalau saya lihat dari pemberitaan, kasus ini sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh Polres Bogor. Tentu kita akan kawal agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, apalagi korbannya seorang anak berusia 9 tahun,” katanya.
Politisi Gerindra itu juga mengimbau, para pemilik anjing untuk meningkatkan pengawasan terhadap hewan peliharaannya, termasuk memastikan seluruh anjing mendapatkan vaksinasi rabies secara berkala demi menjaga keselamatan masyarakat.
“Ini menjadi pelajaran bagi para pecinta anjing untuk selalu menjaga hewannya dan memastikan vaksin rabies dilakukan. Saya mengimbau seluruh pemilik anjing untuk segera memeriksakan kondisi hewan peliharaannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memperkuat sosialisasi dan imbauan terkait aktivitas perburuan, terutama di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga dan lokasi aktivitas masyarakat.
Menurut Sastra, aktivitas berburu dengan melibatkan banyak anjing berpotensi menimbulkan risiko apabila tidak dilakukan dengan pengawasan yang ketat.
“Kita melihat jumlah anjing yang ada di lokasi cukup banyak. Karena itu, Pemkab Bogor perlu memberikan imbauan dan pengawasan yang lebih ketat, terutama di wilayah yang dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan aturan atau imbauan khusus terkait aktivitas perburuan di sejumlah kawasan tertentu guna mencegah terjadinya insiden yang membahayakan warga.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk memberikan imbauan di daerah-daerah tertentu terkait aktivitas perburuan apa pun bentuknya, sehingga keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Diketahui, seorang bocah berinisial MAM (9) meninggal dunia setelah diduga diserang empat ekor anjing pemburu saat mencari belut untuk memancing di kawasan Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus tersebut, Polres Bogor telah menetapkan pemilik anjing berinisial Y sebagai tersangka dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Pandu)







