Wednesday, August 5, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

‎Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga Kurang Mampu di Pelosok

by Arsyit Syarifudin
August 5, 2026
in Suara Bogor
0
‎Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga Kurang Mampu di Pelosok
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

‎Sambut HUT RI ke-81 dan HUT PWRI ke-64, PWRI Kecamatan Jonggol Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

‎Satpol PP Kabupaten Bogor Larang ‘Ngecrek’ di Jalan untuk Lomba 17 Agustus, Ini Alasannya!

‎SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
‎
‎Selain itu, pemerintah daerah juga menginstruksikan pembagian bendera kepada warga kurang mampu, terutama di wilayah pelosok yang belum memasang bendera.
‎
‎Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede mengatakan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bogor yang sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
‎
‎”Berdasarkan surat edaran Bupati, seluruh masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-81 sekaligus mengenang jasa para pendahulu dan pahlawan bangsa,” ujar Ferdinando kepada SuaraBotim.Com, Rabu (5/8/26).
‎
‎Ia mengajak masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di setiap rumah maupun tempat usaha sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan serta wujud semangat nasionalisme.
‎
‎”Kami mengimbau masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih di kediaman masing-masing maupun di tempat usaha selama bulan Agustus,” katanya.
‎
‎Menurut Ferdinando, Pemkab Bogor juga menggerakkan seluruh perangkat daerah bersama pemerintah kecamatan untuk menyisir wilayah yang belum memasang bendera.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, kata Ferdinando, pemerintah turut membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat kurang mampu agar seluruh warga dapat berpartisipasi memeriahkan peringatan kemerdekaan.
‎
‎”Perangkat daerah bersama kecamatan melakukan penyisiran ke wilayah-wilayah yang belum memasang bendera. Sekaligus membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang kurang mampu sesuai kemampuan masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
‎
‎Ia menambahkan, masih banyak masyarakat yang beranggapan pemasangan Bendera Merah Putih cukup dilakukan pada tanggal 17 Agustus.
‎
‎”Kami mengimbau masyarakat mengikuti ketentuan dalam surat edaran Mendagri, yakni memasang Bendera Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus,” tegas Ferdinando.
‎
‎(Pandu)

Related Posts

‎Sambut HUT RI ke-81 dan HUT PWRI ke-64, PWRI Kecamatan Jonggol Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Suara Bogor

‎Sambut HUT RI ke-81 dan HUT PWRI ke-64, PWRI Kecamatan Jonggol Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

August 5, 2026
‎Satpol PP Kabupaten Bogor Larang ‘Ngecrek’ di Jalan untuk Lomba 17 Agustus, Ini Alasannya!
Suara Bogor

‎Satpol PP Kabupaten Bogor Larang ‘Ngecrek’ di Jalan untuk Lomba 17 Agustus, Ini Alasannya!

August 5, 2026
‎Satpol PP Ancam Sita Dagangan Pedagang Bendera Merah Putih yang Berjualan di Trotoar
Suara Bogor

‎Satpol PP Ancam Sita Dagangan Pedagang Bendera Merah Putih yang Berjualan di Trotoar

August 5, 2026
Pemkab Bogor Sambut HUT RI ke-81 Dengan Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Pakansari
Suara Bogor

Pemkab Bogor Sambut HUT RI ke-81 Dengan Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Pakansari

August 5, 2026
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Suara Bogor

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

August 5, 2026
Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Penggelapan Perhiasan Senilai Rp635 Juta di Toko Living World Mall
Suara Bogor

Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Penggelapan Perhiasan Senilai Rp635 Juta di Toko Living World Mall

August 5, 2026
Next Post
‎Satpol PP Kabupaten Bogor Larang ‘Ngecrek’ di Jalan untuk Lomba 17 Agustus, Ini Alasannya!

‎Satpol PP Kabupaten Bogor Larang 'Ngecrek' di Jalan untuk Lomba 17 Agustus, Ini Alasannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Merek Legendaris Lahir Kembali, SIG Resmikan Peluncuran Semen Kujang di Jawa Barat
  • ‎Sambut HUT RI ke-81 dan HUT PWRI ke-64, PWRI Kecamatan Jonggol Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
  • ‎Satpol PP Kabupaten Bogor Larang ‘Ngecrek’ di Jalan untuk Lomba 17 Agustus, Ini Alasannya!
  • ‎Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga Kurang Mampu di Pelosok
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?