Sunday, September 20, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

‎Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga Kurang Mampu di Pelosok

by Arsyit Syarifudin
August 5, 2026
in Suara Bogor
0
‎Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga Kurang Mampu di Pelosok
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Jaga Iklim Investasi, Pemkab Bogor Beri Waktu 10 Hari Kepada Perusahaan Diduga Cemari Sungai Cileungsi

Ketua DPRD Bogor Apresiasi PSEL dan Pirolisis di Galuga: Jadi Solusi Pengelolaan Sampah

‎SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
‎
‎Selain itu, pemerintah daerah juga menginstruksikan pembagian bendera kepada warga kurang mampu, terutama di wilayah pelosok yang belum memasang bendera.
‎
‎Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede mengatakan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bogor yang sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
‎
‎”Berdasarkan surat edaran Bupati, seluruh masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-81 sekaligus mengenang jasa para pendahulu dan pahlawan bangsa,” ujar Ferdinando kepada SuaraBotim.Com, Rabu (5/8/26).
‎
‎Ia mengajak masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih di setiap rumah maupun tempat usaha sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan serta wujud semangat nasionalisme.
‎
‎”Kami mengimbau masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih di kediaman masing-masing maupun di tempat usaha selama bulan Agustus,” katanya.
‎
‎Menurut Ferdinando, Pemkab Bogor juga menggerakkan seluruh perangkat daerah bersama pemerintah kecamatan untuk menyisir wilayah yang belum memasang bendera.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, kata Ferdinando, pemerintah turut membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat kurang mampu agar seluruh warga dapat berpartisipasi memeriahkan peringatan kemerdekaan.
‎
‎”Perangkat daerah bersama kecamatan melakukan penyisiran ke wilayah-wilayah yang belum memasang bendera. Sekaligus membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang kurang mampu sesuai kemampuan masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
‎
‎Ia menambahkan, masih banyak masyarakat yang beranggapan pemasangan Bendera Merah Putih cukup dilakukan pada tanggal 17 Agustus.
‎
‎”Kami mengimbau masyarakat mengikuti ketentuan dalam surat edaran Mendagri, yakni memasang Bendera Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus,” tegas Ferdinando.
‎
‎(Pandu)

Related Posts

Jaga Iklim Investasi, Pemkab Bogor Beri Waktu 10 Hari Kepada Perusahaan Diduga Cemari Sungai Cileungsi
Suara Bogor

Jaga Iklim Investasi, Pemkab Bogor Beri Waktu 10 Hari Kepada Perusahaan Diduga Cemari Sungai Cileungsi

September 19, 2026
Ketua DPRD Bogor Apresiasi PSEL dan Pirolisis di Galuga: Jadi Solusi Pengelolaan Sampah
Suara Bogor

Ketua DPRD Bogor Apresiasi PSEL dan Pirolisis di Galuga: Jadi Solusi Pengelolaan Sampah

September 19, 2026
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat memberikan keterangan terkait mekanisme pembayaran proyek daerah
Suara Bogor

Polemik Jalan Coco Garden Klapanunggal Memanas, Pemkab Bogor Siap Fasilitasi Warga

September 19, 2026
Pemkab Bogor Cari Film Pendek Terbaik dari 40 Kecamatan, Begini Kata Ria Marlisa
Suara Bogor

Pemkab Bogor Cari Film Pendek Terbaik dari 40 Kecamatan, Begini Kata Ria Marlisa

September 19, 2026
‎Hadapi Musim Kemarau, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Efisiensi Penggunaan Air
Suara Bogor

‎Hadapi Musim Kemarau, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Efisiensi Penggunaan Air

September 18, 2026
‎Tindak Lanjut Dugaan Suap HGB Summarecon, KPK Geledah Kantor ATR/BPN Bogor 1 Cibinong
Suara Bogor

‎Tindak Lanjut Dugaan Suap HGB Summarecon, KPK Geledah Kantor ATR/BPN Bogor 1 Cibinong

September 18, 2026
Next Post
‎Satpol PP Kabupaten Bogor Larang ‘Ngecrek’ di Jalan untuk Lomba 17 Agustus, Ini Alasannya!

‎Satpol PP Kabupaten Bogor Larang 'Ngecrek' di Jalan untuk Lomba 17 Agustus, Ini Alasannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Jaga Iklim Investasi, Pemkab Bogor Beri Waktu 10 Hari Kepada Perusahaan Diduga Cemari Sungai Cileungsi
  • Ketua DPRD Bogor Apresiasi PSEL dan Pirolisis di Galuga: Jadi Solusi Pengelolaan Sampah
  • Polemik Jalan Coco Garden Klapanunggal Memanas, Pemkab Bogor Siap Fasilitasi Warga
  • Pemkab Bogor Cari Film Pendek Terbaik dari 40 Kecamatan, Begini Kata Ria Marlisa
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?