SUARABOTIM.COM – Peredaran obat keras tertentu (OKT) menjadi salah satu perhatian serius Polres Bogor. Jumlah barang bukti OKT yang dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan narkoba dan minuman keras (miras) pada Senin (17/8/26) bahkan jauh lebih banyak dibandingkan barang bukti ganja maupun sabu.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Maulana Yusuf mengatakan, tingginya jumlah peredaran OKT tidak terlepas dari anggapan sebagian kalangan, khususnya anak muda, bahwa obat tersebut memiliki harga yang lebih murah dibandingkan jenis narkotika maupun minuman keras lainnya.
Menurut AKP Maulana, kondisi tersebut membuat OKT kerap dipilih sebagai alternatif oleh sebagian pemuda yang ingin mendapatkan efek tertentu dengan biaya yang relatif lebih rendah.
“Saat ini pemuda mencari alternatif lain, nyari harga yang lebih ekonomis. Kalau enggak miras ya OKT. Mereka menganggap lebih murah daripada yang lain,” ujar AKP Maulana kepada SuaraBotim.Com.
Ia menjelaskan, selain faktor harga, OKT juga dinilai memberikan efek yang relatif cepat sehingga semakin diminati oleh kelompok tertentu. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan tersebut di wilayah hukum Polres Bogor.
“OKT dinilai menjadi alternatif karena harga yang dinilai relatif lebih murah dan efeknya cepat,” katanya.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Polres Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026), polisi memusnahkan sekitar 1,5 juta butir OKT.
Selain OKT, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, serta 15.688 botol minuman keras.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di seluruh wilayah hukum Polres Bogor selama periode Juni hingga 17 Agustus 2026.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto sebelumnya mengatakan, dalam periode tersebut Polres Bogor berhasil mengungkap 77 kasus narkotika dengan 91 tersangka.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian bersama Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas peredaran gelap narkoba, OKT, dan miras yang berpotensi merusak generasi muda.
Sebelumnya, AKP Maulana juga mengingatkan para pemuda agar tidak menjadikan harga murah sebagai alasan untuk mengonsumsi obat-obatan yang tidak diperuntukkan bagi kebutuhan medis.
Ia meminta masyarakat melihat manfaat dan risiko suatu obat sebelum mengonsumsinya, serta menjauhi OKT, miras, ganja, sabu, maupun zat terlarang lainnya.
“Untuk pemuda tolong dilihat dari manfaat obat itu. Kalau obat itu tidak ada manfaat untuk tubuh dan hanya merusak tubuh, jauhkan. Maupun OKT, miras, ganja, sabu dan sebagainya,” tegasnya.
Upaya pencegahan, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran orang tua, lingkungan sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat juga diperlukan untuk mencegah anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika.
Dengan tingginya jumlah OKT yang berhasil diamankan, Polres Bogor menilai pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tersebut perlu terus diperkuat di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.
(Pandu)







