SUARABOTIM.COM – Bukan berkaca soal minimnya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor terkait kebocoran pendapatan di wilayah Kabupaten Bogor. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melalui Badan Anggaran (Banggar) justeru malah mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan studi banding ke daerah lain terkait penataan dan pengelolaan parkir.
Langkah tersebut dinilai penting menyusul banyaknya sorotan masyarakat terhadap persoalan parkir di Kabupaten Bogor. Sorotan itu mulai dari tarif parkir hingga penerapan pungutan parkir di sejumlah lokasi, termasuk di area Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Chechanova, mengatakan Dishub perlu melakukan inovasi dalam menata sistem parkir agar tidak hanya berorientasi pada penerimaan, tetapi juga tidak membebani masyarakat.
“Dishub harus improv, jadi jangan pakai kacamata kuda. Dia harus melihat di mana pengelola parkir yang memang tidak memberatkan masyarakat, tapi bisa menghasilkan PAD yang signifikan,” katanya kepada SuaraBotim.Com, Minggu (23/8/26).
Menurutnya, kata dia, studi banding dapat menjadi salah satu langkah untuk mempelajari sistem pengelolaan parkir yang telah diterapkan di daerah lain dan dinilai berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ferry menyebut, dalam pembahasan sebelumnya, pihak Dishub mengaku belum pernah melakukan studi banding terkait pengelolaan parkir karena terkendala keterbatasan anggaran.
“Tadi Dishub bilang belum pernah study banding karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Karena itu, DPRD Kabupaten Bogor melalui Banggar berencana memberikan dukungan anggaran agar Dishub dapat melakukan studi banding ke daerah yang memiliki sistem pengelolaan parkir lebih baik.
“Insyaallah teman-teman di dewan, Banggar, akan memberikan dorongan anggaran untuk study banding untuk menghasilkan PAD yang lebih besar,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto saat ditemui diruangannya mengatakan, jika pihaknya sudah melayangkan surat teguran 1 untuk perusahaan yang dengan sengaja mengambil retribusi parkir ditempat yang tidak tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) dengan Dishub.
”Masa harus saya umumkan pake speaker masjid kalo perusahaan itu sudah mendapat teguran,” katanya diruang kerjanya, Jum’at (21/08/26) malam.
Bayu menyebut, jangan hanya mengkritik, baiknya saling fokus pada fungsi masing-masing agar apa yang diharapkan untuk pembangunan di Kabupaten Bogor bisa berjalan.
”Semua sudah tercantum salam SPK. Jikapun nanti pihak ketiga tidak melaksanakan apa yang sudah tertuang, akan jadi bahan evaluasi kami kedepan,”terangnya.
(Pandu)






