SUARABOTIM.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I (BPN Bogor 1) pada Jumat (18/09/26).
Berdasarkan pantauan suarabotim.com (Aktualita Group) di lokasi, tim penyidik KPK terlihat meninggalkan kantor tersebut dengan membawa empat koper yang diduga berisi barang atau dokumen hasil kegiatan penggeledahan.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK juga menggunakan sekitar delapan unit kendaraan. Sejumlah aparat kepolisian turut terlihat berada di lokasi untuk melakukan pengamanan, termasuk personel yang membawa senjata laras panjang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang bukti yang dibawa dari Kantor BPN Bogor 1 maupun materi yang menjadi fokus penggeledahan.
Penggeledahan ini berlangsung di tengah penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan layanan pertanahan, termasuk pembukaan blokir dan pemecahan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di PT Summarecon Bogor.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 September 2026 dan mengamankan sejumlah pihak. Pada 15 September 2026, KPK kemudian mengumumkan delapan orang sebagai tersangka, salah satunya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.
Selain Sontang, tersangka lainnya berasal dari unsur pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak swasta, hingga pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB.
Hingga saat ini KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil penggeledahan di Kantor BPN Bogor 1, termasuk apakah empat koper yang dibawa penyidik berisi dokumen, perangkat elektronik, atau barang bukti lainnya. (Retza/nay)







