SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memilih langkah persuasif setelah menemukan sejumlah saluran yang diduga digunakan untuk membuang limbah berwarna pekat dan berbau ke aliran Sungai Cileungsi di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/9/26).
Temuan tersebut didapati saat Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forkopimda dan Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) melakukan penyusuran Sungai Cileungsi dari wilayah Kecamatan Gunung Putri hingga wilayah Kecamatan Klapanunggal menggunakan perahu.
Di wilayah Klapanunggal, tim juga mengecek sejumlah drainase di sekitar tiga perusahaan. Dari pengecekan tersebut ditemukan dua perusahaan yang diduga memiliki saluran tersembunyi untuk membuang limbah ke aliran sungai.
Keberadaan saluran tersebut menjadi perhatian karena sejumlah pipa pembuangan di sepanjang Sungai Cileungsi sulit diketahui secara kasatmata. Saluran itu diduga digunakan untuk mengalirkan limbah dari kawasan industri menuju sungai.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penyusuran dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang berulang mengenai kondisi Sungai Cileungsi yang menghitam dan berbau.
“Hari ini kita menindaklanjuti aduan masyarakat yang memang selalu berulang-ulang. Kita melakukan susur sungai bersama KP2C dan Forkopimda,” kata Rudy.
Menurut Rudy, minimnya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir membuat debit Sungai Cileungsi turun drastis. Kondisi tersebut membuat sejumlah pipa pembuangan dari kawasan industri terlihat lebih jelas.
Ia menyebut terdapat sekitar 176 perusahaan di kawasan tersebut. Setelah dilakukan investigasi selama beberapa minggu, Pemkab Bogor menemukan 23 perusahaan yang terindikasi memiliki ketidaksesuaian dalam pengelolaan lingkungan.
“Hasil inventarisasi dari 176 perusahaan, ditemukan kurang lebih 23 perusahaan. Skalanya ada yang multinasional, ada yang nasional, dan kewenangannya ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.
Pemkab Bogor juga telah mengambil sampel air serta mengumpulkan bukti berupa foto dan video dari sejumlah titik pembuangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya air buangan yang berada di atas ambang batas baku mutu.
Meski menemukan indikasi tersebut, Rudy menegaskan, pihaknya tidak langsung menutup operasional perusahaan. Pemerintah memilih menutup saluran pembuangan yang diduga melanggar ketentuan baku mutu.
“Yang kami tutup adalah beberapa saluran air limbah yang melewati batas baku mutu air yang kita duga mencemari Sungai Cileungsi,” jelasnya.
Terlebih, Rudy juga mengucapkan, Pemkab Bogor memberikan waktu kepada perusahaan yang telah diberikan surat untuk melakukan pembenahan terhadap instalasi pengolahan air limbah.
“Kita berikan waktu 10 hari ke depan. Apabila butuh pendampingan, kami akan dampingi untuk melakukan perbaikan di tata kelola instalasi air limbahnya,” kata Rudy.
Rudy menjelaskan, langkah persuasif tersebut dilakukan karena kewenangan perizinan sejumlah perusahaan berada di pemerintah pusat dan kementerian terkait.
Pemkab Bogor nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti perusahaan yang kewenangannya berada di tingkat pusat.
Dalam penyusuran tersebut, lanjut Rudy, ia menemukan sejumlah saluran pembuangan yang sebelumnya telah disegel Kementerian Lingkungan Hidup, namun diduga kembali digunakan untuk membuang limbah.
“Kita tadi melihat ada beberapa output buangan air yang sudah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, tapi beberapa hari ke belakang kita lihat masih melakukan pembuangan limbah,” ungkapnya.
Rudy menuturkan, temuan tersebut akan dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Namun, ia menegaskan, Pemkab Bogor ingin persoalan pencemaran Sungai Cileungsi segera diselesaikan tanpa menghambat aktivitas dunia usaha.
“Kita ingin ekonomi tetap bergerak dan tidak ada masyarakat satu pun yang dirugikan,” tutupnya.
(Pandu)






