SUARABOTIM.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, memberikan penjelasan terkait adanya dugaan penghalangan terhadap Ombudsman Republik Indonesia saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Yudi mengatakan, pihaknya tidak menerima pemberitahuan atau koordinasi sebelumnya terkait pelaksanaan sidak tersebut. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar kegiatan pengawasan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
“Sebetulnya kalau dikoordinasikan, enak-enak saja. Saya tidak mau ke sana, tetapi masing-masing punya kewenangan,” kata Yudi.
Ia menjelaskan, pada saat pelaksanaan sidak, petugas Ombudsman sebelumnya hanya dapat melakukan pemeriksaan dari bagian belakang. Kondisi tersebut, kata dia, berkaitan dengan tidak adanya konfirmasi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat.
“Sebelumnya cuma bisa di belakang, karena memang tidak ada konfirmasi sama sekali, baik ke Dirjen ataupun ke Kantor Wilayah,” ujarnya.
Terkait informasi bahwa Ombudsman telah mengirimkan surat pemberitahuan sebelum melakukan sidak, Yudi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tersebut.
“Sampai saat ini kami belum menerima. Tetapi kami konfirmasi karena yang begini kan harus dikonfirmasi,” katanya.
Yudi juga menyebut persoalan komunikasi antara Ombudsman dan jajaran pemasyarakatan bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, sebelumnya Ombudsman hanya mengirimkan surat perintah yang ditujukan kepada pimpinan.
“Karena mereka cuma mengirimkan surat perintah dari Ombudsman itu sendiri. Waktu itu berisi publikasi ke pimpinan kita,” jelasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang menjadi sorotan dan mengungkap adanya dugaan perlakuan khusus terhadap narapidana tertentu.
Dalam pelaksanaan sidak itu pula, Ombudsman mengaku sempat mengalami hambatan ketika hendak melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian Lapas Cibinong.
(Pandu)






