SUARABOTIM.COM – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto memberikan sejumlah penekanan kepada jajaran Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bogor.
Irjen Pol Pipit mengatakan, arahan tersebut bukan hanya diberikan kepada jajaran Polres Bogor saja, tetapi juga berkomunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor untuk mendorong sejumlah program yang berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia dan penanganan persoalan sosial.
“Banyak penekanan yang saya sampaikan bukan hanya untuk Polres, tapi kami juga tadi berkomunikasi dengan Forkopimda. Banyak program-program nanti khusus di Kabupaten Bogor bagaimana kita membantu program-program pemerintah ya, dengan membina mulai dari adik-adik SD, SMP, SMA dengan program-program nanti kami lombakan,” ujarnya saat meninjau Polres Bogor, Jumat (25/9/26).
Irjen Pol Pipit menuturkan, langkah itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan Human Capital Index atau indeks modal manusia, sehingga dapat menciptakan generasi muda yang lebih baik di masa mendatang.
“Agar ke depan kita memiliki generasi-generasi muda yang lebih baik lagi. Itu salah satunya,” ucapnya.
Selain pembangunan sumber daya manusia, Pipit menegaskan persoalan kamtibmas tetap menjadi tanggung jawab utama kepolisian, khususnya jajaran Polres Bogor yang memiliki wilayah hukum cukup luas.
Ia menekankan pentingnya penanganan kejahatan dari akar persoalan, bukan hanya merespons ketika tindak pidana telah terjadi.
“Di samping itu adalah masalah kamtibmas. Masalah kamtibmas wajib menjadi tanggung jawab kepolisian, apalagi jajaran Polres Bogor ini,” terangnya.
“Ini saya sangat concern sekali terhadap bagaimana menanggulangi kejahatan-kejahatan dari akar masalah, bukan dari hanya dari peristiwa-peristiwa,” sambungnya.
Pipit menjelaskan, dalam perspektif kriminologi, kejahatan tidak berdiri sendiri. Terdapat berbagai faktor pemicu atau stimulus yang dapat memengaruhi seseorang melakukan tindak pidana.
Karena itu, penanganan persoalan kamtibmas menurutnya membutuhkan kolaborasi antara kepolisian dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Sesungguhnya bahwa dalam tinjauan kriminologi itu bahwa kejahatan itu tidak berdiri sendiri. Pasti ada faktor-faktor stimulus, faktor-faktor yang mempengaruhi yang harus kita sentuh semuanya bersama-sama secara kolaboratif,” ucapnya.
“Tidak semua faktor stimulus itu bisa diselesaikan oleh tugas-tugas polisi saja, tapi harus diselesaikan bersama-sama dengan stakeholder lainnya,” lanjutnya.
Irjen Pol Pipit juga menyoroti karakteristik Kabupaten Bogor sebagai wilayah penyangga ibu kota. Menurutnya, kondisi tersebut membuat mobilitas masyarakat di Kabupaten Bogor sangat dinamis.
Ia mengatakan, banyak warga yang bekerja di Jakarta maupun wilayah lain tetapi memilih tinggal di Kabupaten Bogor. Kondisi ini membuat persoalan hukum yang terjadi tidak selalu berkaitan langsung dengan aktivitas warga di wilayah tempat tinggalnya.
“Ini kan penyangga ibu kota. Artinya bahwa pemukiman-pemukiman dari warga masyarakat yang bekerja di Jakarta, di ibu kota, dan perkantoran di mana pun terkadang tinggalnya di wilayah kita,” katanya.
Dalam penanganan perkara, lanjut Pipit, aparat penegak hukum harus melihat lokasi dan waktu terjadinya tindak pidana atau yang dikenal dengan istilah locus delicti dan tempus delicti.
Ia mencontohkan perkara tindak pidana korupsi yang proses perbuatannya terjadi di wilayah tertentu, tetapi aset atau tempat tinggal pihak yang berkaitan dengan perkara berada di Jawa Barat.
“Di mana locus delicti, tempus delicti-nya jelas, ya. Kita harus menyesuaikan,” pungkasnya.
(Pandu Maulana)







