SUARABOTIM.COM – Empat botol minuman beralkohol kembali ditemukan di salah satu fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan langsung, Rabu (30/9/26).
Temuan tersebut disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, setelah melihat langsung kondisi sejumlah fasilitas di dalam Lapas Cibinong.
“Empat botol minuman keras masih ada. Ada yang sudah dibuka, ada yang utuh masih segel,” kata Yan di Lapas Kelas II Cibinong.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat lebih dari 10 bangunan berbentuk kluster di bagian belakang Lapas Cibinong.
Bangunan-bangunan tersebut dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari kulkas, televisi, lemari, pendingin ruangan atau AC, kamar mandi, kamar tidur, hingga peralatan memasak.
Temuan minuman beralkohol tersebut menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI karena sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi.
Sebelumnya, Mashudi menjelaskan hasil pemeriksaan sementara mengenai keberadaan tiga botol wiski dan satu botol bir yang ditemukan di dalam sebuah kulkas di kawasan Lapas Cibinong.
Menurut Mashudi, minuman beralkohol tersebut merupakan barang pribadi milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong.
Namun, saat melakukan peninjauan langsung, Yan kembali menemukan empat botol minuman beralkohol tersebut masih berada di lokasi.
Temuan itu kemudian menjadi bagian dari penelusuran Komisi XIII DPR RI untuk mencocokkan kondisi faktual di lapangan dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sebelumnya, Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 23 September 2026.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai istimewa, termasuk keberadaan minuman beralkohol di salah satu area lapas.
Temuan Ombudsman kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal oleh Ditjen Pemasyarakatan.
Peninjauan Komisi XIII DPR RI pada Rabu (30/9/26) dilakukan untuk mendalami berbagai temuan tersebut sekaligus melihat secara langsung kondisi fasilitas yang berada di dalam Lapas Cibinong.
Komisi XIII juga menelusuri kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan keterangan serta hasil pemeriksaan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak Ditjen Pemasyarakatan.
(Pandu)






