SUARABOTIM.COM – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Marlyn Maisarah, meminta penyaluran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dikawal ketat agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Marlyn saat menghadiri kegiatan penyaluran program BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) di Kantor Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (15/10/26).
Marlyn menegaskan, pengawasan perlu melibatkan pihak kecamatan, pemerintah desa, hingga aparat kewilayahan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga meminta agar penggunaan anggaran, khususnya untuk pembelian material bangunan, diperhatikan secara serius.
“Anggarannya sudah ditentukan, untuk material Rp17,5 juta dan upah tukang Rp2,5 juta. Saya mohon bagian material dikawal agar sesuai dengan ketentuan,” ujar Marlyn kepada SuaraBotim.Com di Cileungsi.
Ia menyebutkan, pada tahap pertama terdapat 38 penerima bantuan BSPS di Kecamatan Cileungsi. Penyaluran program tersebut dilakukan secara bertahap, dengan tahapan berikutnya dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026.
Menurut Marlyn, pengawasan bersama diperlukan karena jumlah penerima bantuan cukup banyak sehingga dirinya tidak dapat memeriksa satu per satu pelaksanaan pembangunan rumah penerima manfaat.
“Saya minta tolong kepada Pak Camat, Danramil, dan kepala desa agar mengawal warganya. Pastikan benar atau tidak, sesuai atau tidak, karena saya tidak mungkin mengecek semuanya satu per satu,” katanya.
Ia berharap, program BSPS dapat membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni setiap tahunnya, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat tinggal di rumah yang aman dan layak.
“Harapannya, program ini tepat sasaran dan setiap tahun semakin sedikit rumah yang tidak layak huni,” harapnya.
Sementara itu, Camat Cileungsi, Adi Henryana, mengatakan bahwa program BSPS di wilayahnya menyasar dua desa, yakni Desa Mekarsari dan Desa Dayeuh.
Menurut Adi, program tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.
“Di Kecamatan Cileungsi, ada dua desa yang mendapatkan program ini, yaitu Desa Mekarsari dan Desa Dayeuh. Itu kemungkinan program langsung dari pusat. Siapa pun yang memberikan bantuan dan dari mana pun sumbernya, kami berharap bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait pengawasan penggunaan material, Adi menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah desa juga diharapkan ikut terlibat karena memiliki kedekatan dengan lokasi pembangunan dan penerima bantuan.
“Pengawasan tidak hanya dari kecamatan, tetapi juga pemerintah desa karena lebih dekat dengan lokasi kegiatan. Kami berharap pemerintah desa turut membantu mengawasi pelaksanaannya,” jelasnya.
Adi menambahkan, bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat tidak hanya bersumber dari pemerintah pusat. Program serupa juga dapat berasal dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Ia menjelaskan, bantuan yang sebelumnya dikenal masyarakat sebagai program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kini juga dikenal melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Melalui pengawasan bersama, pelaksanaan program BSPS di Kecamatan Cileungsi diharapkan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
(Pandu Maulana)







