SUARABOTIM.COM – Video viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah warung nasi di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian pihak kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Nangka, Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, Aipda Irwan Irawan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (23/10/2026).
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan mengatakan, pengecekan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di Warung Nasi Teh Yuli milik Yuliani, yang berlokasi di Kampung Sanding 1, RT 05/RW 02, Desa Bojong Nangka.
“Berdasarkan keterangan pemilik warung, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Jumat (23/10/26).
Saat itu, lanjut Kompol Hilal, seorang pria yang belum diketahui identitasnya datang menggunakan sepeda motor dengan alasan hendak membeli makanan.
“Pria tersebut sempat menanyakan nasi uduk, meskipun warung itu tidak menyediakan menu tersebut. Tak lama kemudian, pria itu meminta pinjaman uang sebesar Rp20.000 kepada pemilik warung. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi,” ungkapnya.
Kompol Hilal menjelaskan, ketika kondisi warung dan jalan di sekitar lokasi sedang sepi, pria tersebut diduga memperlihatkan alat kelaminnya. Lalu, Pemilik warung yang merasa curiga kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Dari rekaman CCTV tersebut, pemilik warung mengetahui adanya dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan pengunjung tersebut,” katanya. Rekaman itu kemudian beredar di Instagram hingga menjadi perhatian masyarakat,” katanya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas, Aipda Irwan Irawan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pemilik warung guna memperoleh informasi lebih lanjut.
Kompol Hilal Adi Imawan mengimbau, masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, masyarakat diimbau bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta tidak melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang diduga terlibat dalam suatu kejadian.
Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, menyatakan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemantauan wilayah dan tindak lanjut atas informasi yang berkembang.
“Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110,” tutupnya.
Polri hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Penulis: Pandu Maulana






