Cibinong, SuaraBotim.Com – Polres Bogor memasang sebanyak 36 kamera pengawas (CCTV) di sejumlah masjid yang tersebar di wilayah hukumnya guna mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat pelaksanaan salat tarawih selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, mengatakan pemasangan CCTV tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan keamanan di tempat ibadah, khususnya pada area parkir kendaraan jamaah.
“Sebanyak 36 CCTV telah kami sebar di masjid-masjid wilayah hukum Polres Bogor. Kami juga memberikan bantuan berupa CCTV kepada para marbot masjid agar keamanan di lingkungan masjid, termasuk parkir motor dan mobil jamaah, bisa terpantau dengan baik,” ujar AKBP Wikha kepada SuaraBotim.Com, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, perangkat CCTV yang dipasang dapat diakses oleh beberapa pihak pengurus masjid, mulai dari marbot, ketua RT setempat, hingga perwakilan warga. Hal ini dilakukan agar pengawasan berjalan maksimal dan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Harapannya, keamanan selama Ramadan, terutama saat pelaksanaan salat tarawih, bisa lebih terjaga,” jelasnya.
AKBP Wikha juga menegaskan, pemasangan CCTV ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang rawan terjadi saat jamaah memadati masjid pada malam hari.
Diketahui, mayoritas warga datang ke masjid menggunakan sepeda motor maupun mobil, sehingga area parkir menjadi titik rawan.
“Parkiran-parkiran masjid kita cover dengan CCTV bantuan tersebut. Dengan begitu, tingkat keamanan bisa lebih meningkat,” imbuhnya.
Selain pemasangan kamera pengawas, Polres Bogor juga memasang banner imbauan di area parkir yang menyatakan bahwa lokasi tersebut dipantau CCTV.
“Apabila ada kejadian mencurigakan, silahkan bisa lapor ke layanan call center 110,” tutupnya.
(Pandu)







