Cibinong, SuaraBotim.Com – Jasa Raharja Cabang Bogor menyerahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan maut di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 45, Cibinong, Kabupaten Bogor. Penyerahan santunan dilakukan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Senin (23/2/2026).
Kepala Cabang Jasa Raharja Bogor, Luh Made Ernayani, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satlantas Polres Bogor yang dinilai cepat dalam menangani proses kecelakaan tersebut, sehingga hak santunan bagi korban dapat segera direalisasikan.
“Saya mengucapkan apresiasi yang luar biasa kepada Bapak Kasat Lantas beserta jajaran yang cepat dalam melakukan proses penanganan kasus kecelakaan kemarin,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Ia menjelaskan, santunan sebesar Rp50 juta tersebut merupakan hak korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penyerahan dapat dilakukan dengan cepat karena koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan Jasa Raharja.
Menurut Luh Made, peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Jakarta-Bogor itu menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara. Risiko kecelakaan, kata dia, dapat terjadi kapan saja tanpa diduga.
“Semoga santunan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa berhati-hati di jalan. Risiko tidak pernah kita duga kapan terjadinya,” tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di wilayah Kabupaten Bogor.
“Jadi harapan kita mari kita senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” tutupnya.
(Pandu)







