Sukaraja, SuaraBotim.Com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor menjaring lima wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan empat pria yang diduga sebagai pelanggan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (17/2/2026) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara mengatakan, kegiatan tersebut dimulai pada pukul 20.00 WIB.
“Kegiatan hari ini hasil aduan dari masyarakat yang berlokasi di kecamatan Cibinong dan Kecamatan Sukaraja yang terindikasi sebagai panti pijat tempat prostitusi,” katanya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (18/2/2026).
Rhama menyebut, pihaknya melakukan operasi kepada dua titik lokasi yaitu tempat panti pijat yang digunakan untuk keguatan prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat di Kelurahan Harapan Jaya.
“Di lokasi tersebut, kami mengamankan 3 wanita yang diduga PSK dan 4 orang pria yang diduga sebagai pelanggan. Kemudian 7 orang tersebut langsung di bawa ke kantor Dinas Sosial untuk didata lebih lanjut,” jelasnya.
Pada lokasi kedua, di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja yang diduga biasa dipakai oleh warga untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat.
“Pada lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 wanita yang di duga PSK dan langsung di amankan ke Kantor Dinas Sosial untuk di data lebih lanjut,” terangnya.
“Dari jumlah 5 wanita dan 4 orang pria tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk di proses lebih lanjut,” lanjutnya.
Rhama juga menuturkan, proses operasi pekat tersebut berjalan dengan lancar.
“Hasil asesment Dinsos terhadap 5 wanita yang dikirim ke panti rehabilitasi sukabumi berjumlah 4 wanita,” tutupnya.
(Pandu)







