Cibinong, SuaraBotim.Com – Aksi pencurian minimarket di Jalan KSR Dadi Kusmajayadi 2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terekam kamera pengawas (CCTV), Selasa (17/2/2026).
Tiga orang pelaku yang terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli, mengatakan pihaknya menerima informasi dari saksi yang juga karyawan minimarket tersebut pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
“Ketika kepala toko sedang mengecek stok barang yang ada di minimarket, kemudian diketahui bahwa ada beberapa barang yang hilang,” ujar AKP Yunli kepada SuaraBotim.Com, Kamis (19/2/2026).
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp4.259.079.
Menurut AKP Yunli, kepala toko bersama saksi dan pegawai lainnya kemudian memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan waktu kejadian. Dari hasil pengecekan, diketahui aksi pencurian terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Dalam rekaman tersebut terlihat dua orang perempuan dan satu orang laki-laki yang melakukan pencurian barang-barang di minimarket,” jelasnya.
Petugas yang melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) di gerai Alfamart tersebut membenarkan adanya kehilangan sejumlah barang dengan nilai jutaan rupiah. Seluruh aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas yang terpasang di lokasi.
Hingga saat ini, kasus pencurian minimarket di Cibinong tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Korban juga diketahui belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Masih lidik,korban belum buat Laporan,” tutupnya.
(Pandu)







