Suarabotim.com _ Cecep Imam Nagarasyid angkat bicara terkait adanya rumor adanya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor yang melakukan pungli kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) Puncak Cisarua.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pelapor yang sudah membuat laporan dalam hal ini, akan tetapi jika memang benar ada oknum yang melakukan hal tersebut harus terbukti jangan sampai menjadi isu hoax.
” Karena kami mempunyai kode etik, apabila dia betul melakukan yang nantinya kita akan melakukan pemeriksaan,” ujar Cecep Imam kepada Aktualita.co.id, Kamis (12/09/24).
Ia mengaku tidak bisa memantau semua staff yang jumlahnya kurang lebih ada 695 anggota. Karena itu kami meminta, jika benar adannya tindakan semacam itu maka laporkan, sebutkan namanya siapa, tugasnya wilayah mana, banpol mana.
“Jika terbukti kita punya aturan kode etik dan nanti akan kita proses dengan ketentuan yang ada, dan kami akan beri sanksi yang sesuai dengan kode etik pol PP yang ada. Intinya kami akan lakukan tindakan sesuai kode etik yang ada nanti kita periksa keterlibatannya dimana, tingkatannya dimana, dan ini musti BAP dulu untuk diketahui lebih lanjut,” paparnya.
” Kami khawatir bukan banpol di mako ya, misalkan di kecamatan kan bisa saja. Jadi kami menunggu laporan tersebut jika memang benar adanya tindakan itu,” katanya.
Lebih lanjut Cecep Imam mengatakan, paska pembongkaran PKL Puncak. Dirinya tidak menutupi diri kalo seandainya ada yang tidak puas dan merasa tidak diberlakukan adil.
” Jika tidak puas dan merasa diberlakukan tidak adil maka silahkan laporkan kami, proses kami Pemerintah Kabupaten Bogor kepada para penegak hukum,” pungkasnya.
**rezza





