Wednesday, September 9, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Konflik Lahan Memanas, Ribuan Warga Dua Kecamatan Datangi ATR/BPN Kabupaten Bogor I

by Arsyit Syarifudin
June 4, 2026
in Peristiwa
0
Konflik Lahan Memanas, Ribuan Warga Dua Kecamatan Datangi ATR/BPN Kabupaten Bogor I

HPPMI saat aksi damai di ATR/BPN Kabupaten Bogor I yang menuntut agar menghentikan permohonan penerbitan SHGB yang diajukan PT BSS. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Ribuan warga dari Kecamatan Cigombong dan Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, yang tergabung dalam Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor I, Kamis (4/6/2026).

Massa aksi mendesak ATR/BPN Kabupaten Bogor I untuk menghentikan sementara proses permohonan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diajukan oleh PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).

READ ALSO

Polres Bogor Bagikan Masker ke Warga Imbas Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Ditinggal Pemilik Antar Anak, Rumah di Cileungsi Hangus Terbakar Hebat

Ratusan hingga ribuan warga tampak memadati halaman kantor ATR/BPN sebagai bentuk penolakan terhadap pengajuan hak atas lahan yang saat ini telah dikelola oleh masyarakat.

Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar mengatakan, konflik agraria tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan hingga kini belum menemukan penyelesaian yang dianggap berpihak kepada masyarakat.

“Permasalahan ini sudah berlangsung lama. Saya sendiri memperjuangkan konflik lahan ini sejak tahun 2021, sejak masa kepemimpinan kepala kantor yang sebelumnya,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.

“Kami terus menyuarakan aspirasi agar para petani, penggarap, dan masyarakat yang berada di lokasi tersebut tetap bisa bertahan di lahannya masing-masing,” sambung dia.

Menurut Yusuf, tuntutan utama masyarakat cukup jelas, yakni meminta BPN Kabupaten Bogor untuk tidak mengabulkan permohonan penerbitan SHGB baru yang diajukan PT BSS.

Ia menjelaskan, negara sebelumnya telah memberikan hak kepada perusahaan tersebut melalui SHGB yang diterbitkan pada tahun 1997. Namun, menurutnya, lahan tersebut ditelantarkan hingga masa berlaku haknya berakhir pada tahun 2017.

“Ketika lahan itu tidak lagi dimanfaatkan dan masa haknya habis, masyarakat mulai menggarap serta memanfaatkan lahan tersebut. Bahkan saat ini sudah banyak warga yang tinggal, bekerja, dan menggantungkan hidupnya di sana. Namun pada tahun 2025, PT BSS kembali mengklaim lahan tersebut dan mengajukan permohonan SHGB baru,” jelasnya.

Terlebih, Yusuf menegaskan, sebelum memproses permohonan tersebut, pihak ATR/BPN seharusnya melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan status lahan benar-benar bersih dan tidak berada dalam penguasaan pihak lain.

“Kalau memang lahannya clean and clear silakan diproses. Tapi faktanya lahan itu saat ini dikuasai masyarakat dari berbagai elemen, bukan hanya petani. Aktivitas ekonomi sudah berjalan bertahun-tahun di sana. Apakah BPN atau pemerintah mampu memberikan pekerjaan dan tempat tinggal bagi masyarakat jika mereka harus meninggalkan lahan tersebut?” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusuf juga mengungkapkan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Manurung, disebut telah menyampaikan komitmen untuk mengeluarkan surat penghentian sementara proses permohonan SHGB PT BSS.

“Tadi disampaikan akan ada surat untuk menghentikan sementara proses permohonan SHGB PT BSS. Namun sampai sekarang rekan-rekan kami yang berada di dalam belum keluar. Kami berharap komitmen itu benar-benar diwujudkan agar situasi tetap kondusif,” katanya.

Menurut Yusuf, lahan yang menjadi objek sengketa berada di wilayah Kecamatan Cigombong dan Kecamatan Cijeruk dengan luas mencapai ratusan hektare.

“Total luasan ada sekitar 700 hektare lebih. Dari 10 SHGB yang ada, sekitar 4,4 juta meter persegi menjadi objek sengketa karena lahannya saat ini masih dikuasai oleh masyarakat,” terangnya.

Selain menolak penerbitan SHGB, massa aksi juga menyoroti dugaan keberpihakan ATR/BPN terhadap perusahaan pemohon. HPPMI mengaku memiliki bukti adanya fasilitas administrasi khusus yang disiapkan untuk PT BSS di lingkungan kantor BPN.

“Ada dugaan keberpihakan yang kami lihat. Bahkan kami memiliki bukti bahwa telah disiapkan ruang administrasi khusus untuk PT BSS di lingkungan kantor BPN. Pertanyaannya, BPN ini milik siapa? Milik masyarakat atau perusahaan? Sementara masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan sering kali menghadapi berbagai kesulitan,” tutup dia.

(Pandu)

Tags: BPN Kabupaten Bogorhppmi bogorpt bahana sukma sejahterasengketa lahan bogor

Related Posts

Polres Bogor Bagikan Masker ke Warga Imbas Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Peristiwa

Polres Bogor Bagikan Masker ke Warga Imbas Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

September 6, 2026
Ditinggal Pemilik Antar Anak, Rumah di Cileungsi Hangus Terbakar Hebat
Peristiwa

Ditinggal Pemilik Antar Anak, Rumah di Cileungsi Hangus Terbakar Hebat

September 5, 2026
Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Peristiwa

Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

September 5, 2026
Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita

September 4, 2026
BPBD Kabupaten Bogor Duga Bocah 11 Tahun Tenggelam di Sungai Cileungsi Akibat Kelelahan Berenang
Peristiwa

BPBD Kabupaten Bogor Duga Bocah 11 Tahun Tenggelam di Sungai Cileungsi Akibat Kelelahan Berenang

September 2, 2026
Bocah 11 Tahun Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai Cileungsi Gunung Putri
Peristiwa

Bocah 11 Tahun Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Sungai Cileungsi Gunung Putri

September 2, 2026
Next Post
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK: Dokumen Hasil Penggeledahan Masih Ditelaah
  • Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
  • Jaro Ade Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Dayeuh Cileungsi
  • Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Kebakaran Lahan di TPAS Galuga
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?