Sunday, July 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Konflik Lahan Memanas, Ribuan Warga Dua Kecamatan Datangi ATR/BPN Kabupaten Bogor I

by Arsyit Syarifudin
June 4, 2026
in Peristiwa
0
Konflik Lahan Memanas, Ribuan Warga Dua Kecamatan Datangi ATR/BPN Kabupaten Bogor I

HPPMI saat aksi damai di ATR/BPN Kabupaten Bogor I yang menuntut agar menghentikan permohonan penerbitan SHGB yang diajukan PT BSS. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Ribuan warga dari Kecamatan Cigombong dan Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, yang tergabung dalam Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor I, Kamis (4/6/2026).

Massa aksi mendesak ATR/BPN Kabupaten Bogor I untuk menghentikan sementara proses permohonan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diajukan oleh PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS).

READ ALSO

Lahan Bambu Terbakar di Cileungsi Bogor, Api Nyaris Merambat ke Bangunan Gereja

‎Pria Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi Bogor, Polisi: Diduga Pingsan karena Hipertensi

Ratusan hingga ribuan warga tampak memadati halaman kantor ATR/BPN sebagai bentuk penolakan terhadap pengajuan hak atas lahan yang saat ini telah dikelola oleh masyarakat.

Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar mengatakan, konflik agraria tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan hingga kini belum menemukan penyelesaian yang dianggap berpihak kepada masyarakat.

“Permasalahan ini sudah berlangsung lama. Saya sendiri memperjuangkan konflik lahan ini sejak tahun 2021, sejak masa kepemimpinan kepala kantor yang sebelumnya,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.

“Kami terus menyuarakan aspirasi agar para petani, penggarap, dan masyarakat yang berada di lokasi tersebut tetap bisa bertahan di lahannya masing-masing,” sambung dia.

Menurut Yusuf, tuntutan utama masyarakat cukup jelas, yakni meminta BPN Kabupaten Bogor untuk tidak mengabulkan permohonan penerbitan SHGB baru yang diajukan PT BSS.

Ia menjelaskan, negara sebelumnya telah memberikan hak kepada perusahaan tersebut melalui SHGB yang diterbitkan pada tahun 1997. Namun, menurutnya, lahan tersebut ditelantarkan hingga masa berlaku haknya berakhir pada tahun 2017.

“Ketika lahan itu tidak lagi dimanfaatkan dan masa haknya habis, masyarakat mulai menggarap serta memanfaatkan lahan tersebut. Bahkan saat ini sudah banyak warga yang tinggal, bekerja, dan menggantungkan hidupnya di sana. Namun pada tahun 2025, PT BSS kembali mengklaim lahan tersebut dan mengajukan permohonan SHGB baru,” jelasnya.

Terlebih, Yusuf menegaskan, sebelum memproses permohonan tersebut, pihak ATR/BPN seharusnya melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan status lahan benar-benar bersih dan tidak berada dalam penguasaan pihak lain.

“Kalau memang lahannya clean and clear silakan diproses. Tapi faktanya lahan itu saat ini dikuasai masyarakat dari berbagai elemen, bukan hanya petani. Aktivitas ekonomi sudah berjalan bertahun-tahun di sana. Apakah BPN atau pemerintah mampu memberikan pekerjaan dan tempat tinggal bagi masyarakat jika mereka harus meninggalkan lahan tersebut?” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusuf juga mengungkapkan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Manurung, disebut telah menyampaikan komitmen untuk mengeluarkan surat penghentian sementara proses permohonan SHGB PT BSS.

“Tadi disampaikan akan ada surat untuk menghentikan sementara proses permohonan SHGB PT BSS. Namun sampai sekarang rekan-rekan kami yang berada di dalam belum keluar. Kami berharap komitmen itu benar-benar diwujudkan agar situasi tetap kondusif,” katanya.

Menurut Yusuf, lahan yang menjadi objek sengketa berada di wilayah Kecamatan Cigombong dan Kecamatan Cijeruk dengan luas mencapai ratusan hektare.

“Total luasan ada sekitar 700 hektare lebih. Dari 10 SHGB yang ada, sekitar 4,4 juta meter persegi menjadi objek sengketa karena lahannya saat ini masih dikuasai oleh masyarakat,” terangnya.

Selain menolak penerbitan SHGB, massa aksi juga menyoroti dugaan keberpihakan ATR/BPN terhadap perusahaan pemohon. HPPMI mengaku memiliki bukti adanya fasilitas administrasi khusus yang disiapkan untuk PT BSS di lingkungan kantor BPN.

“Ada dugaan keberpihakan yang kami lihat. Bahkan kami memiliki bukti bahwa telah disiapkan ruang administrasi khusus untuk PT BSS di lingkungan kantor BPN. Pertanyaannya, BPN ini milik siapa? Milik masyarakat atau perusahaan? Sementara masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan sering kali menghadapi berbagai kesulitan,” tutup dia.

(Pandu)

Tags: BPN Kabupaten Bogorhppmi bogorpt bahana sukma sejahterasengketa lahan bogor

Related Posts

Lahan Bambu Terbakar di Cileungsi Bogor, Api Nyaris Merambat ke Bangunan Gereja
Peristiwa

Lahan Bambu Terbakar di Cileungsi Bogor, Api Nyaris Merambat ke Bangunan Gereja

July 11, 2026
‎Pria Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi Bogor, Polisi: Diduga Pingsan karena Hipertensi
Peristiwa

‎Pria Terjatuh dari Lantai 16 Hotel di Ciawi Bogor, Polisi: Diduga Pingsan karena Hipertensi

July 10, 2026
Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Ditabrak Mobil Sedan Mazda 3 di Kota Wisata
Peristiwa

Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Ditabrak Mobil Sedan Mazda 3 di Kota Wisata

July 10, 2026
Diduga Depresi , Pria Ini Gantung Diri di Palang Pintu
Peristiwa

Diduga Depresi , Pria Ini Gantung Diri di Palang Pintu

July 9, 2026
Bakaran Sampah Jadi Pemicu Terbakarnya Lahan di Perumahan Citra Indah City Park Jonggol
Peristiwa

Bakaran Sampah Jadi Pemicu Terbakarnya Lahan di Perumahan Citra Indah City Park Jonggol

July 8, 2026
Lupa Matikan Kompor, Ruko Pakan di Klapanunggal Terbakar
Peristiwa

Lupa Matikan Kompor, Ruko Pakan di Klapanunggal Terbakar

July 7, 2026
Next Post
Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Hadiri Milad ke-26 YASPIDA, Menteri Nusron: Santri Harus Siap Menjadi Ulama, Teknokrat, dan Pemimpin Bangsa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Studi Apa Refreshing ? Dua Pejabat Pemkab Bogor Beri Pernyataan Berbeda Soal Perjalanan ke Yogya
  • Polsek Parung Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Ciseeng Saat KRYD
  • Lahan Bambu Terbakar di Cileungsi Bogor, Api Nyaris Merambat ke Bangunan Gereja
  • Pemkab Bogor Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Sampah di Kali Baru Cibinong
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?