Cibinong, SuaraBotim.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, angkat bicara terkait dugaan pencemaran sungai oleh salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor.
Dirinya menegaskan, pentingnya tanggung jawab seluruh perusahaan terhadap kelestarian lingkungan.
“Kemarin saat dicek oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, airnya sudah tidak berwarna. Tapi kalau tidak salah saya lihat di media sosial, perusahaan itu sudah disegel,” ujarnya Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara kepada SuaraBotim.Com, Selasa (20/5/25).
Sastra menambahkan, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor harus memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini penting agar dampak negatif dari aktivitas industri tidak dirasakan oleh generasi mendatang.
“Tentu semua perusahaan harus punya tanggung jawab menjaga lingkungan, supaya generasi-generasi ke depan bisa menikmati hasil dari apa yang kita jaga hari ini,” ungkapnya.
Sastra juga mengimbau agar seluruh perusahaan, tanpa terkecuali, berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
“Ayo kita jaga lingkungan bersama-sama, supaya keberlangsungan kehidupan ke depan bisa lebih baik untuk anak-anak dan cucu kita,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 (PHLPLB3) DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menyampaikan, bahwa inspeksi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan guna menanggapi berbagai aduan masyarakat, termasuk dari tokoh masyarakat Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup.
Inspeksi dilakukan bersama tim dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Unit Reskrim Polsek Citeureup, aparat Pemerintah Desa Tarikolot, serta perwakilan laboratorium dan tokoh masyarakat.
“Kami melakukan penelusuran dari hulu ke hilir aliran yang diduga tercemar. Salah satu lokasi yang kami periksa adalah PT Harapan Mulya, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan bak sampah dengan aktivitas pengecatan menggunakan powder coating berwarna oranye, hitam, hijau, dan biru,” ujarnya
Tidak hanya sungai yang berada di Citeureup, hal serupa pun pernah terjadi di Sungai Cikadu yang melintasi wilayah di Kampung Kedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Dugaan limbah berasal dari PT Novell Pharmaceutical Laboratories.
Kepala Desa Tlajung Udik, Yusuf Ibrahim mengungkapkan, bahwa laporan pertama berasal dari warga yang menemukan air sungai berubah menjadi hitam pekat.
“Awalnya kami mendapat aduan dari masyarakat tentang limbah berwarna hitam pekat di Sungai Cikadu. Laporan itu langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (10/5/25).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Desa Tangguh Bencana (Destana) Tlajung Udik melakukan penelusuran menyusuri aliran sungai untuk mencari sumber pencemaran.
“Setelah dicek menggunakan GPS, titik dugaan kuat mengarah ke PT Novell Pharmaceutical Laboratories,” ucapnya.
(Pandu)







