SUARABOTIM.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor mulai mengantisipasi penjualan hewan kurban ilegal di kawasan kolong flyover Cileungsi.
Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesemrawutan serta mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur yang dikenal padat kendaraan.
Camat Cileungsi, Adi Henryana menegaskan, praktik penjualan hewan kurban di lokasi tersebut tidak diperbolehkan. Namun, ia mengakui masih banyak pedagang yang nekat berjualan secara sembunyi-sembunyi, terutama menjelang momentum Idul Adha.
“Kalau aturan jelas tidak boleh. Tapi memang sering ada warga yang berjualan secara diam-diam di kolong flyover, apalagi menjelang Lebaran Haji,” ujar Adi kepada SuaraBotim.Com, Minggu (19/4/26).
Menurutnya, keberadaan lapak hewan kurban di area tersebut bukan hanya berasal dari warga lokal. Sebagian besar pedagang justru datang dari luar wilayah Cileungsi, seperti dari kawasan Bogor Timur hingga Jonggol.
“Memang ada warga Cileungsi, tapi hanya sebagian kecil. Kebanyakan pedagang berasal dari luar daerah yang datang dan memanfaatkan lokasi itu untuk berjualan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kecamatan Cileungsi merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Jakarta, Depok, dan Bekasi. Tingginya mobilitas masyarakat dari berbagai daerah membuat wilayah Cileungsi menjadi titik potensial bagi aktivitas ekonomi, termasuk pedagang musiman penjualan hewan kurban.
Ia menyebut, Pemerintah Kecamatan Cileungsi pun telah melakukan berbagai upaya penertiban. Salah satunya melalui patroli rutin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dilakukan dua kali dalam sepekan.
“Kami terus melakukan monitoring. Satpol PP juga rutin patroli setiap Senin dan Kamis untuk mencegah munculnya lapak-lapak liar,” katanya.
Selain itu, kata dia, pihak kecamatan berencana memasang banner larangan berjualan di sekitar lokasi sebagai langkah preventif. Namun, rencana tersebut masih akan dibahas bersama berbagai pihak, termasuk komunitas setempat.
“Tapi tetap harus kita komunikasikan dulu dengan masyarakat,” ucapnya.
Pemerintah Kecamatan Cileungsi berharap kesadaran masyarakat meningkat agar tidak memanfaatkan ruang publik secara sembarangan, khususnya di area kolong flyover yang memiliki fungsi vital bagi kelancaran lalu lintas.
(Pandu)







