Cibinong, SuaraBotim.Com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor buka suara terkait mobil dinas yang terkena tilang di wilayah Jakarta pada Senin (19/5/25).
Pasalnya, mobil dinas bermerk Xpander Cross tersebut ditilang karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai. Seharusnya, mobil tersebut memasang TNKB Merah dengan Nomor Polisi F 1554 I, sedangkan mobil tersebut dipasang dengan TNKB Hitam dengan Nomor Polisi F 1557 YM.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian mengucapkan, bahwa mobil tersebut digunakan untuk keperluan dinas.
Saat itu, Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan (PKP) bersama tim hendak berangkat ke Bandung untuk melaksanakan kegiatan kedinasan.
“Kami memastikan bahwa kendaraan tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas Andri.
Ketika diperjalanan, saat di traffic light Cawang, kendaraan tersebut di berhentikan oleh petugas kepolisian. Ada ketidaksesuaian dengan nomor polisi yang ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Lalu, saat Bappenda menunjukkan surat yang dikeluarkan okeh pihak kepolisian. Nomor polisi tersebut dapat digunakan pada kendaraan tersebut, namun hanya di wilayah Jabar.
Kendaraan tersebut dipakai plat nomor hitam, sebelumnya digunakan untuk melakukan pemantauan wajib pajak tempat wisata atau yang lainnya.
“Karena, terkadang pemantauan juga dilakukan secara diam-diam, ketika ingin melakukan pemantauan tertutup biasanya tidak pakai plat merah. Jadi kita bisa tau kondisi riilnya dengan yang dilaporkan nanti,” ungkapnya.
Karena kecerobohan, mobil tersebut melakukan perjalanan dinas tanpa mengganti plat nomor dengan plat merah.
Dirinya juga meminta maaf atas ramainya informasi yang beredar, dan akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terulang kembali di masa yang akan datang.
“Memang waktu itu karena lupa ya, jadi plat nomornya tidak sempat diganti. Tapi kami pastikan kendaraan tersebut sedang dalam agenda dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.
“Pemegang kendaraan Pak Sekban, namun pada saat kejadian kendaraan dipakai oleh Kabid PKP dengan Tim ke Bandung. Saya mohon maaf atas isu yang berkembang. Semoga ini jadi pembelajaran kita bersama,” pungkasnya.
(Pandu)







