Cibinong, SuaraBotim.Com – Polres Bogor mencatat sebanyak 7.151 pengendara yang terjaring dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 selama dua pekan sejak Senin (14/7/25) hingga Minggu (27/7/25).
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, sebanyak 829 pengendara yang melanggar melalui Etle Mobile.
“Pengendara dikenakan tilang manual sebanyak 416, dan pengendara yang diberikan teguran sebanyak 5.906. Total keseluruhan mencapai 7.151 orang,” ujarnya dalam keterangan.
Ipda Ardian menuturkan, sebanyak 3.472 kendaraan roda dua (R2) terjaring karena tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Pengendara kendaraan roda empat (R4) sebanyak 214 kendaraan terjaring karena tidak menggunakan safety belt,” ungkapnya.
Selain pelanggaran lalulintas (lalin), Satlantas Polres Bogor mencatat sejumlah kecelakaan lalin pada Operasi Patuh Lodaya 2025.
“Selama operasi, sebanyak 35 kejadian kecelakaan. Luka ringan sebanyak 37, luka berat 17 dan tidak ada korban meninggal dunia. Dari peristiwa tersebut, kerugian mencapai Rp61.400.000,” tutupnya.
Sementara, salahsatu pengendara yang terkena tilang, Imam (32), warga Cibinong, mengaku baru menyadari pentingnya mematuhi aturan berkendara setelah terkena razia.
“Saya ditilang karena engga pakai helm. Padahal rumah cuma dekat, tapi setelah kena razia, saya jadi sadar kalau keselamatan itu bukan soal jarak, tapi soal kebiasaan,” ungkap dia.
(Pandu)







