Thursday, August 20, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 50 Bangli di Citeureup

by Arsyit Syarifudin
August 19, 2025
in Suara Bogor
0
Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 50 Bangli di Citeureup
Share on FacebookShare on Twitter

Citeureup, SuaraBotim.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 50 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan RE Sulaiman, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, pada Selasa (19/8/25).

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keindahan, serta kenyamanan lingkungan di wilayah Citeureup.

READ ALSO

‎Dishub Gratiskan Parkir di Area Kompleks Pemkab Bogor Usai Viral

‎Kemensos Tingkatkan Kapasitas SDM Sekolah Rakyat, Ini yang Dibahas!

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, bahwa penertiban dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, mulai dari Unsrat Damisun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), PLN, DPKPP, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa.

“Terima kasih kepada semua pihak termasuk Kepala Desa Puspasari yang mendukung penertiban ini. Hari ini kami menertibkan tujuh bangunan yang belum dibongkar mandiri oleh pemiliknya,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.

Anwar menjelaskan bahwa sebelumnya Satpol PP Kabupaten Bogor telah melayangkan surat imbauan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Dari total 50 bangunan liar, sebanyak 43 bangunan berhasil dibongkar oleh pemiliknya, sementara 7 bangunan termasuk 1 pos ojek masih berdiri dan akhirnya ditertibkan oleh petugas.

“11 bangunan liar berada di sepanjang Jalan RE Sulaiman, 39 bangunan liar berada di Jalan Kranggan, dengan 7 di antaranya belum dibongkar mandiri,” paparnya.

“Bangunan liar ini mengganggu keindahan dan keasrian wilayah Citeureup. Setelah penertiban, DLH akan menangani sisa puing bangunan, sementara Dinas PUPR akan memperbaiki drainase di kawasan ini,” tambahnya.

Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya penertiban, tetapi juga bagian dari penataan kawasan Cibinong Raya.

Setelah pembongkaran, pemerintah akan memperindah wilayah dengan perbaikan fasilitas pendukung agar lebih tertata dan nyaman.

“Ini penataan, bukan semata-mata penertiban. Harapannya, wilayah Citeureup menjadi lebih indah, tertib, dan tidak lagi dipenuhi bangunan liar,” tegasnya.

Salah satu pedagang, Jaya (62) yang sebelumnya berjualan mie rebus di lokasi tersebut mengaku telah mengosongkan lapaknya sebelum penertiban.

Ia mengatakan, bahwa imbauan pembongkaran sudah diterima sejak beberapa hari lalu.

“Saya jualan baru setahun, sudah saya kosongkan dan bongkar sebagian. Karena hujan, bongkarnya agak telat. Saya terima saja, ini kan kewajiban negara. Ke depannya mungkin saya jualan kecil-kecilan di rumah saja,” ungkapnya.

(Pandu)

Tags: Anwar AngganaCiteureupPenataan KawasanPenertiban Bangunan LiarSatpol PP Kabupaten Bogor

Related Posts

‎Dishub Gratiskan Parkir di Area Kompleks Pemkab Bogor Usai Viral
Suara Bogor

‎Dishub Gratiskan Parkir di Area Kompleks Pemkab Bogor Usai Viral

August 19, 2026
‎Kemensos Tingkatkan Kapasitas SDM Sekolah Rakyat, Ini yang Dibahas!
Suara Bogor

‎Kemensos Tingkatkan Kapasitas SDM Sekolah Rakyat, Ini yang Dibahas!

August 19, 2026
Bayu Umbara Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Jabar, Wahyudi Chaniago: Modal Penting Soliditas Pemuda
Suara Bogor

Bayu Umbara Terpilih Aklamasi Pimpin KNPI Jabar, Wahyudi Chaniago: Modal Penting Soliditas Pemuda

August 19, 2026
Imbas MBG Aktif Lagi, Harga Ayam Potong di Pasar Cibinong Tembus Rp45 Ribu per Kg
Suara Bogor

Imbas MBG Aktif Lagi, Harga Ayam Potong di Pasar Cibinong Tembus Rp45 Ribu per Kg

August 19, 2026
Vio Syok Lihat SDN 02 Sasanawiyata Cimandala: 44 Tahun Tak Pernah Direhab!
Suara Bogor

Soal Tarif Parkir Liar Pemkab Bogor Makin Memanas, Ketua Komisi 2 Akan Panggil Dishub

August 19, 2026
‎Berdiri Diatas Lahan PTPN, Satu Bangunan Tanpa Izin di Cisarua Ditertibkan
Suara Bogor

‎Berdiri Diatas Lahan PTPN, Satu Bangunan Tanpa Izin di Cisarua Ditertibkan

August 18, 2026
Next Post
Urai Kemacetan, DPUPR Kabupaten Bogor Buat Sodetan Jalan di Simpang ITC Cibinong

Urai Kemacetan, DPUPR Kabupaten Bogor Buat Sodetan Jalan di Simpang ITC Cibinong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Dishub Gratiskan Parkir di Area Kompleks Pemkab Bogor Usai Viral
  • ‎EIGER Nature Tanam 120 Ribu Pohon Hingga Alokasikan 5 Persen Laba untuk Konservasi
  • ‎September 2026 Dibuka, EIGER Nature Siap Jadikan Bogor Pusat Ekowisata dan Konservasi Digital
  • ‎Kemensos Tingkatkan Kapasitas SDM Sekolah Rakyat, Ini yang Dibahas!
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?