Citeureup, SuaraBotim.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 50 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan RE Sulaiman, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, pada Selasa (19/8/25).
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keindahan, serta kenyamanan lingkungan di wilayah Citeureup.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, bahwa penertiban dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, mulai dari Unsrat Damisun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), PLN, DPKPP, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa.
“Terima kasih kepada semua pihak termasuk Kepala Desa Puspasari yang mendukung penertiban ini. Hari ini kami menertibkan tujuh bangunan yang belum dibongkar mandiri oleh pemiliknya,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Anwar menjelaskan bahwa sebelumnya Satpol PP Kabupaten Bogor telah melayangkan surat imbauan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Dari total 50 bangunan liar, sebanyak 43 bangunan berhasil dibongkar oleh pemiliknya, sementara 7 bangunan termasuk 1 pos ojek masih berdiri dan akhirnya ditertibkan oleh petugas.
“11 bangunan liar berada di sepanjang Jalan RE Sulaiman, 39 bangunan liar berada di Jalan Kranggan, dengan 7 di antaranya belum dibongkar mandiri,” paparnya.
“Bangunan liar ini mengganggu keindahan dan keasrian wilayah Citeureup. Setelah penertiban, DLH akan menangani sisa puing bangunan, sementara Dinas PUPR akan memperbaiki drainase di kawasan ini,” tambahnya.
Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya penertiban, tetapi juga bagian dari penataan kawasan Cibinong Raya.
Setelah pembongkaran, pemerintah akan memperindah wilayah dengan perbaikan fasilitas pendukung agar lebih tertata dan nyaman.
“Ini penataan, bukan semata-mata penertiban. Harapannya, wilayah Citeureup menjadi lebih indah, tertib, dan tidak lagi dipenuhi bangunan liar,” tegasnya.
Salah satu pedagang, Jaya (62) yang sebelumnya berjualan mie rebus di lokasi tersebut mengaku telah mengosongkan lapaknya sebelum penertiban.
Ia mengatakan, bahwa imbauan pembongkaran sudah diterima sejak beberapa hari lalu.
“Saya jualan baru setahun, sudah saya kosongkan dan bongkar sebagian. Karena hujan, bongkarnya agak telat. Saya terima saja, ini kan kewajiban negara. Ke depannya mungkin saya jualan kecil-kecilan di rumah saja,” ungkapnya.
(Pandu)







