Sunday, April 26, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 50 Bangli di Citeureup

by Arsyit Syarifudin
August 19, 2025
in Suara Bogor
0
Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 50 Bangli di Citeureup
Share on FacebookShare on Twitter

Citeureup, SuaraBotim.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 50 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan RE Sulaiman, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, pada Selasa (19/8/25).

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keindahan, serta kenyamanan lingkungan di wilayah Citeureup.

READ ALSO

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, bahwa penertiban dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait, mulai dari Unsrat Damisun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), PLN, DPKPP, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa.

“Terima kasih kepada semua pihak termasuk Kepala Desa Puspasari yang mendukung penertiban ini. Hari ini kami menertibkan tujuh bangunan yang belum dibongkar mandiri oleh pemiliknya,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.

Anwar menjelaskan bahwa sebelumnya Satpol PP Kabupaten Bogor telah melayangkan surat imbauan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Dari total 50 bangunan liar, sebanyak 43 bangunan berhasil dibongkar oleh pemiliknya, sementara 7 bangunan termasuk 1 pos ojek masih berdiri dan akhirnya ditertibkan oleh petugas.

“11 bangunan liar berada di sepanjang Jalan RE Sulaiman, 39 bangunan liar berada di Jalan Kranggan, dengan 7 di antaranya belum dibongkar mandiri,” paparnya.

“Bangunan liar ini mengganggu keindahan dan keasrian wilayah Citeureup. Setelah penertiban, DLH akan menangani sisa puing bangunan, sementara Dinas PUPR akan memperbaiki drainase di kawasan ini,” tambahnya.

Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya penertiban, tetapi juga bagian dari penataan kawasan Cibinong Raya.

Setelah pembongkaran, pemerintah akan memperindah wilayah dengan perbaikan fasilitas pendukung agar lebih tertata dan nyaman.

“Ini penataan, bukan semata-mata penertiban. Harapannya, wilayah Citeureup menjadi lebih indah, tertib, dan tidak lagi dipenuhi bangunan liar,” tegasnya.

Salah satu pedagang, Jaya (62) yang sebelumnya berjualan mie rebus di lokasi tersebut mengaku telah mengosongkan lapaknya sebelum penertiban.

Ia mengatakan, bahwa imbauan pembongkaran sudah diterima sejak beberapa hari lalu.

“Saya jualan baru setahun, sudah saya kosongkan dan bongkar sebagian. Karena hujan, bongkarnya agak telat. Saya terima saja, ini kan kewajiban negara. Ke depannya mungkin saya jualan kecil-kecilan di rumah saja,” ungkapnya.

(Pandu)

Tags: Anwar AngganaCiteureupPenataan KawasanPenertiban Bangunan LiarSatpol PP Kabupaten Bogor

Related Posts

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

April 25, 2026
Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800
Suara Bogor

Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800

April 25, 2026
BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum
Suara Bogor

BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum

April 25, 2026
RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026
Suara Bogor

RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026

April 25, 2026
Anggaran 112 Miliar, Masjid Nurul Wathon Mampet karena Sampah Plastik???
Suara Bogor

Anggaran 112 Miliar, Masjid Nurul Wathon Mampet karena Sampah Plastik???

April 24, 2026
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Most Inspiring Leader Awards 2026, Bukti Kepemimpinan Visioner dan Inovatif
Suara Bogor

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Most Inspiring Leader Awards 2026, Bukti Kepemimpinan Visioner dan Inovatif

April 24, 2026
Next Post
Urai Kemacetan, DPUPR Kabupaten Bogor Buat Sodetan Jalan di Simpang ITC Cibinong

Urai Kemacetan, DPUPR Kabupaten Bogor Buat Sodetan Jalan di Simpang ITC Cibinong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
  • Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800
  • BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum
  • RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?