Citeureup, SuaraBotim.Com – Maraknya pelanggaran lalu lintas berupa pengendara motor yang melawan arus di Jalan Mayor Oking, pertigaan Jalan Baru, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan pihaknya sejak lama sudah memasang prasarana lalu lintas, termasuk rambu-rambu sistem satu arah dan larangan masuk di kawasan tersebut. Selain itu, personel Dishub juga kerap diterjunkan untuk melakukan pengaturan dan pengarahan lalu lintas.
“Sejak lama Dishub sudah menempatkan rambu-rambu terkait sistem satu arah dan larangan masuk. Kami juga menurunkan personel untuk mengatur dan mengarahkan pengendara,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (25/9/25).
“Tapi kenyataannya pelanggaran masih marak karena kesadaran tertib lalu lintas masyarakat masih minim,” sambungnya.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dishub Kabupaten Bogor berencana mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan bersama pihak kepolisian.
“Kedepannya akan diambil langkah tegas dalam penindakan yang dikoordinasikan dengan kepolisian. Harapannya, pelanggar sistem satu arah di kawasan Citeureup akan mendapat efek jera dan membangkitkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Sebelumnya, warga sekitar mengeluhkan banyaknya pengendara motor yang melawan arus di Jalan Mayor Oking. Kondisi ini kerap menyebabkan kecelakaan, terutama pada malam hari.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat dapat meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pelanggar demi keselamatan bersama.
(Pandu)







