Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Usai beredarnya kabar penggembokan kantor Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor langsung menindaklanjuti dengan menggelar pertemuan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, ruang rapat VII, pada Senin (27/10/25).
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan, ternyata ruangan yang digembok bukan seluruh kantor desa, melainkan hanya ruang aula dan ruang kepala desa.
“Pemahaman awalnya saat informasi beredar, dikira seluruh kantor desa digembok. Ternyata masih ada ruang pelayanan yang tetap bisa berjalan,” jelas Hadijana.
Menurutnya, langkah DPMD hari ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan dan menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu.
“Kita minta melalui pihak kecamatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Kalau hanya kebutuhan administrasi masih bisa dilaksanakan. Namun jika butuh penggunaan aula, nanti akan dikomunikasikan melalui kecamatan,” ujarnya.
Hadijana juga menegaskan bahwa kantor desa merupakan aset desa yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum, sehingga tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan publik.
“Yang penting, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Sambil bersama unsur muspika, kami juga menjaga situasi wilayah tetap kondusif,” tutupnya.
(Pandu)







