Cibinong , SuaraBotim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyoroti keberadaan Villa Soekarno yang terletak di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Bangunan bersejarah yang disebut masuk dalam kategori cagar budaya tersebut kini diketahui dimiliki oleh pihak perorangan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa pihaknya baru akan melakukan komunikasi dengan pemilik untuk membuka peluang kunjungan dan kemungkinan kolaborasi.
Ia menjelaskan bahwa Villa Soekarno merupakan salah satu bangunan penting yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Meskipun status kepemilikannya saat ini berada pada individu, Pemkab Bogor tetap berharap bangunan tersebut bisa dimanfaatkan secara lebih terbuka.
“Di Puncak itu ada Villa Soekarno yang masuk cagar budaya. Itu merupakan cagar budaya, tapi hari ini dimiliki perorangan. Kemarin kita juga baru mau kontak pemiliknya untuk berkunjung. Masa kita di Bogor belum pernah masuk ke situ,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (8/11/25).
Ia menegaskan keinginan Pemkab Bogor untuk melihat langsung kondisi bangunan tersebut sekaligus membuka peluang kerja sama pemanfaatan situs sejarah itu.
“Kita ingin berkunjung, ingin melihat. Siapa tahu walaupun milik perorangan masih bisa digunakan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor. Siapa tahu di hari-hari tertentu bisa diizinkan untuk dilihat,” ucapnya.
Menurut Rudy, Villa Soekarno menjadi bagian penting dari aset pra-sejarah dan sejarah nasional yang sebaiknya tetap mendapat perhatian dan dapat diakses secara terbatas untuk kepentingan edukasi maupun pelestarian budaya.
“Itu kan menjadi salahsatu bangunan pra sejarah,” tutupnya.
Dengan perhatian serius dari Pemkab Bogor, diharapkan cagar budaya ini dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan wisata sejarah di kawasan Puncak.
(Pandu)







