Sunday, July 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.133 Botol Miras Tanpa Izin di Cileungsi

by Arsyit Syarifudin
May 30, 2026
in Suara Bogor
0
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.133 Botol Miras Tanpa Izin di Cileungsi

Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil menyita ribuan botol miras di Cileungsi. (Foto: Dok Satpol PP Kabupaten Bogor)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berhasil menyita sebanyak 1.133 botol minuman keras (miras) tanpa izin dalam operasi penertiban yang digelar di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (29/5/2026) sore.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

READ ALSO

Studi Apa Refreshing ? Dua Pejabat Pemkab Bogor Beri Pernyataan Berbeda Soal Perjalanan ke Yogya

Polsek Parung Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Ciseeng Saat KRYD

“Kegiatan penertiban minuman keras tanpa izin dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026 mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai dengan sasaran wilayah Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor,” ujar Rhama saat dikonfirmasi SuaraBotim.Com, Sabtu (30/5/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar tiga lokasi toko yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Di lokasi pertama yang berada di Jalan Raya Narogong, Cileungsi Kidul, petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.026 botol minuman keras berbagai merek. Sementara itu, di lokasi kedua yang beralamat di Jalan Cileungsi-Jonggol, Cileungsi Kidul, petugas menyita 59 botol minuman keras.

Sedangkan di lokasi ketiga yang juga berada di Jalan Raya Narogong, Cileungsi Kidul, petugas kembali mengamankan 48 botol minuman keras tanpa izin edar.

“Dari hasil operasi tersebut, total minuman keras tanpa izin yang berhasil diamankan mencapai 1.133 botol,” paparnya.

Rhama menegaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Barang Bukti 1133 Botol MirasKabid Tibum Rhama KhodaraOperasi Pekat Cileungsi KidulPenyitaan Miras Jalan Raya NarogongPerda Nomor 8 Tahun 2025Satpol PP Kabupaten Bogor Miras Cileungsi

Related Posts

Studi Apa Refreshing ? Dua Pejabat Pemkab Bogor Beri Pernyataan Berbeda Soal Perjalanan ke Yogya
Suara Bogor

Studi Apa Refreshing ? Dua Pejabat Pemkab Bogor Beri Pernyataan Berbeda Soal Perjalanan ke Yogya

July 11, 2026
Polsek Parung Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Ciseeng Saat KRYD
Suara Bogor

Polsek Parung Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Ciseeng Saat KRYD

July 11, 2026
Pemkab Bogor Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Sampah di Kali Baru Cibinong
Suara Bogor

Pemkab Bogor Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Sampah di Kali Baru Cibinong

July 11, 2026
‎Cibinong Peringkat Keenam Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Begini Kata Camat
Suara Bogor

‎Cibinong Peringkat Keenam Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Begini Kata Camat

July 10, 2026
Kabupaten Bogor Peringkat Pertama Pemain Judol di Jabar Tahun 2025, Decan: Miris!
Suara Bogor

Kabupaten Bogor Peringkat Pertama Pemain Judol di Jabar Tahun 2025, Decan: Miris!

July 10, 2026
Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Kabupaten Bogor, Hadirkan Aksi Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis
Suara Bogor

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Kabupaten Bogor, Hadirkan Aksi Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis

July 10, 2026
Next Post
Pemkab Bogor Terapkan Rekayasa Lalin Saat CFN Tegar Beriman, Berikut Pengalihan Arusnya!

Pemkab Bogor Terapkan Rekayasa Lalin Saat CFN Tegar Beriman, Berikut Pengalihan Arusnya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Studi Apa Refreshing ? Dua Pejabat Pemkab Bogor Beri Pernyataan Berbeda Soal Perjalanan ke Yogya
  • Polsek Parung Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Ciseeng Saat KRYD
  • Lahan Bambu Terbakar di Cileungsi Bogor, Api Nyaris Merambat ke Bangunan Gereja
  • Pemkab Bogor Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Sampah di Kali Baru Cibinong
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?