Cileungsi, SuaraBotim.Com – Aksi kriminal pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Jalan Raya Cileungsi–Jonggol, tepatnya di Kampung Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, bahwa pihak kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah kejadian dilaporkan secara informal oleh korban.
“Anggota kami sudah mendatangi TKP sejak malam kejadian. Kami juga sempat berkoordinasi dengan korban. Namun hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian,” ujar Kompol Edison kepada SuaraBotim.Com, Sabtu (17/1/2026).
Menurut keterangan sementara, korban merupakan seorang pengusaha emas yang saat kejadian tengah melintas dari arah Jonggol menuju Cileungsi. Diduga, korban telah diikuti oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor sejak dari arah Jonggol.
“Dari hasil pengamatan awal dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat kendaraan korban dan pelaku berasal dari arah yang sama. Dugaan sementara, korban sudah dibuntuti sejak awal,” jelasnya.
Akibat aksi pecah kaca tersebut, korban mengalami kerugian berupa emas, uang tunai, serta peralatan untuk mengecek keaslian emas yang disimpan di dalam mobil. Barang-barang tersebut diduga berada di dalam kendaraan saat pelaku beraksi.
Kompol Edison menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban. Rencananya, korban baru akan membuat laporan polisi pada Senin mendatang, sehingga data lengkap terkait kerugian dan kronologi kejadian masih menunggu laporan resmi tersebut.
“Karena korban belum melapor secara resmi, kami belum mendapatkan data yang akurat terkait jumlah kerugian. Kami masih menunggu laporan resminya,” katanya.
Kapolsek Cileungsi mengimbau, kepada masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat berkendara di jalur sepi seperti Cileungsi–Jonggol dan Gunung Putri karena maraknya aksi kejahatan dengan modus serupa.
“Himbauan kami, apabila ada orang tidak dikenal yang menyetop kendaraan dengan alasan ban bocor atau kempes, jangan langsung ditanggapi. Jika ingin berhenti, lakukan di tempat yang ramai dan aman,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak meletakkan barang berharga di atas jok atau tempat yang terlihat dari luar mobil, karena hal tersebut dapat memancing pelaku kejahatan.
“Barang berharga sebaiknya disimpan di tempat tersembunyi, seperti di bawah jok atau bagasi, atau jangan sampai terlihat sama sekali. Jika terlihat, itu sangat memancing pelaku,” pungkasnya.
(Pandu)







