SUARABOTIM.COM – Sebuah truk mixer atau mobil molen mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Alternatif Perhutani, tepatnya di tanjakan tikungan Klenteng Megamendung, Kampung Megamendung RT 02/05, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (12/6/2026) dini hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
“Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Alternatif Perhutani, tanjakan tikungan Klenteng Megamendung,” kata Ipda Ares kepada SuaraBotim.Com.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah truk mixer Isuzu Giga berwarna putih bernomor polisi B-9629-BIA yang dikemudikan oleh OS (41), warga Kampung Pasir Kakapa, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kata Ipda Ares, truk molen tersebut melaju dari arah Simpang Megamendung menuju kawasan Vihara Megamendung.
“Saat melintasi jalan yang menanjak dan menikung, pengemudi menghentikan kendaraannya lalu turun untuk mengganjal roda belakang,” terangnya.
Namun, lanjut Ipda Ares, diduga ganjalan tidak mampu menahan beban kendaraan sehingga truk bergerak mundur secara tidak terkendali. Kendaraan kemudian terperosok ke bawah dengan kedalaman sekitar 10 meter dan mengalami kecelakaan tunggal.
“Diduga saat kendaraan berhenti di tanjakan, pengemudi turun untuk mengganjal roda belakang. Namun kendaraan bergerak mundur dan terjatuh ke bawah hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas tunggal,” jelasnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Pengemudi selamat dan tidak mengalami cedera.
Meski demikian, kecelakaan itu mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
“Kerusakan meliputi pipa paralon milik Rumah Dinas Kepala Pusdik Reskrim Megamendung, kabel WiFi, besi pembatas jalan, serta kerusakan pada bodi kendaraan truk mixer,” tutupnya.
(Pandu)







