SuaraBotim.Com – Masalah pendanaan dalam penanggulangan pascabencana di wilayah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (19/1/2026). Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan ketersediaan anggaran melalui skema pergeseran dana.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, sebelumnya mempertanyakan detail kesiapan anggaran kementerian untuk urusan pemindahan hak hingga pemecahan sertipikat bagi warga terdampak.
“Tolong didetailkan, Pak Menteri. Apakah ada hambatan anggaran untuk urusan pemecahan sertipikat bagi korban bencana? Kami meminta keterbukaan mengenai potensi kendala ini,” tegas Mardani di Gedung Nusantara DPR RI.
Menteri Nusron menegaskan bahwa keterbatasan pagu anggaran saat ini tidak akan menghambat pelayanan bagi rakyat di daerah bencana. Ia menyiapkan skema refocusing untuk memastikan proses legalitas tanah tetap berjalan.
“Soal biaya no issue (bukan masalah). Itu bisa kita realokasi dari pos biaya yang lain, nanti tinggal refocusing. Kami pastikan pelayanan bagi korban bencana tetap menjadi prioritas,” ujar Menteri Nusron.
Meski anggaran tersedia, Menteri Nusron mengakui tantangan terberat bukan pada uang, melainkan pada pemulihan data fisik dan yuridis. Tanah yang terdaftar setelah tahun 1997 relatif aman karena sudah terdokumentasi secara digital dengan baik.
Tantangan muncul pada lahan yang belum terdaftar, tanah adat, atau sertipikat lama (pra-1997). “Tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkahnya hilang, petanya hilang, bahkan fisiknya sudah berubah akibat bencana. Tapal batasnya juga ikut bergeser, di situ titik berat pekerjaannya,” jelasnya.
Raker ini juga diikuti oleh jajaran menteri dan wakil menteri dari Kemenpan-RB dan Kemendagri guna memastikan sinkronisasi data kependudukan dan pertanahan dalam proses pemulihan pascabencana di Sumatra.







