Friday, August 28, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Diduga Tercemar Limbah Industri, DLH Kabupaten Bogor Bakal Verifikasi Perusahaan Sekitar Situ Citongtut

by Arsyit Syarifudin
January 26, 2026
in Peristiwa
0
Diduga Tercemar Limbah Industri, DLH Kabupaten Bogor Bakal Verifikasi Perusahaan Sekitar Situ Citongtut

Ketua Tim Penegakan Hukum Lingkungan sekaligus Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bogor, Uli Tiarma Sinaga sebut bakal melakukan verifikasi terhadap beberapa perusahaan disekitar situ Citongtut. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah perusahaan di sekitar Situ Citongtut, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menyusul dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kematian ikan.

Ketua Tim Penegakan Hukum Lingkungan sekaligus Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bogor, Uli Tiarma Sinaga, mengatakan bahwa verifikasi lapangan akan dilakukan kepada puluhan perusahaan.

READ ALSO

Gagal Nyalip, Dua Orang Tewas Terlindas Truk di Cisarua

‎Kecelakaan Tunggal di Jalan Alternatif GOR Pakansari, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Bhakti Pajajaran

“Ini kita akan lakukan kembali untuk sekitar 20 perusahaan, kita akan melakuka verifikasi lapangan pengawasan ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, baik air, udara, limbah B3. Sehingga tau potensi mereka taat atau tidak,” ungkapnya kepada SuaraBotim.Com, Senin (26/1/2026).

Namun, Uli juga menjelaskan, dugaan pencemaran situ tersebut bukan hanya kali ini saja. Tetapi, pada tahun 2022 pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap perusahaan.

“Tahun 2022 pernah terjadi juga, kita sudah melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang diduga melakukan pembuangan secara ilegal,” katanya.

Uli menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan yang diduga melakukan pembuangan limbah secara ilegal.

“tapi memang untuk perusahaan A atau B kita tidak bisa berikan langsung yang mereka mencemari, tapi memang ada beberapa perusahaan yang tidak taat aturan dan kita sudah berikan sanksi administratif,” jelasnya.

Uli menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2024, perusahaan yang terbukti tidak taat dalam pengelolaan lingkungan hidup akan dikenakan sanksi hingga denda.

“Sesuai dari Peraturan Menteri nomor 14 tahun 2024, apabila perusahaan tidak taat dalam pengelolaan lingkungan kita akan kenakan sanksi dan denda, jadi perusahaan bisa didenda jika tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup” tutupnya.

(Pandu)

Tags: DLH Kabupaten BogorGunung PutriLimbah IndustriPencemaran LingkunganSanksi PerusahaanSitu Citongtut

Related Posts

Gagal Nyalip, Dua Orang Tewas Terlindas Truk di Cisarua
Peristiwa

Gagal Nyalip, Dua Orang Tewas Terlindas Truk di Cisarua

August 25, 2026
‎Kecelakaan Tunggal di Jalan Alternatif GOR Pakansari, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Bhakti Pajajaran
Peristiwa

‎Kecelakaan Tunggal di Jalan Alternatif GOR Pakansari, Dua Korban Dilarikan ke RSUD Bhakti Pajajaran

August 23, 2026
‎Perempuan 40 Tahun Tercebur Sumur Sedalam 17 Meter di Parung, Damkar Evakuasi 25 Menit
Peristiwa

‎Perempuan 40 Tahun Tercebur Sumur Sedalam 17 Meter di Parung, Damkar Evakuasi 25 Menit

August 23, 2026
‎Handphone Sedang Dicas Diduga Picu Kebakaran Rumah di Sukaraja Bogor
Peristiwa

‎Handphone Sedang Dicas Diduga Picu Kebakaran Rumah di Sukaraja Bogor

August 22, 2026
‎Dini Hari Mencekam, Rumah di Cileungsi Terbakar hingga 90 Persen
Peristiwa

‎Dini Hari Mencekam, Rumah di Cileungsi Terbakar hingga 90 Persen

August 21, 2026
‎Geger! Warga Temukan Mayat Perempuan di Jonggol
Peristiwa

‎Geger! Warga Temukan Mayat Perempuan di Jonggol

August 20, 2026
Next Post
Hadiri Kuliah Umum UAS di UIKA, Sekda Bogor: Adab Adalah Benteng Ilmu

Hadiri Kuliah Umum UAS di UIKA, Sekda Bogor: Adab Adalah Benteng Ilmu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Usai Geledah Dua Kantor Badan di Kabupaten, KPK Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
  • ‎Polres Bogor Rangkul Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
  • ‎Dua Kantor Badan di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • ‎Polsek Gunung Putri Ungkap Dugaan Jual Beli Motor Tanpa Surat, Satu Unit Ternyata Hasil Curian
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?