Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengakui telah menyiapkan anggaran untuk membayar kewajiban kepada para kontraktor yang sempat mengalami penundaan pembayaran pada tahun 2025.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan bahwa anggaran tunda bayar tersebut sebenarnya direncanakan dapat dibayarkan mulai Februari hingga Maret 2026. Namun, proses pembayaran dapat dipercepat karena kesiapan anggaran lebih awal dari rencana.
“Yang terakhir dan paling penting adalah terkait tunda bayar Pemerintah Kabupaten Bogor. Tadinya kita merencanakan mulai Februari atau Maret, alhamdulillah mulai hari Rabu kemarin anggarannya sudah siap,” ujar Rudy kepada SuaraBotim.Com, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, sejak Rabu lalu sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) langsung melaksanakan proses administrasi pembayaran. Bahkan, beberapa program dan kegiatan sudah mulai direalisasikan pembayarannya.
“Sejak Rabu kemarin, SKPD terkait dengan BPKAD sedang melaksanakan administrasi, dan beberapa program sudah mulai dapat dibayarkan,” jelasnya.
Rudy pun menyampaikan, permohonan maaf kepada para penyedia jasa atas keterlambatan pembayaran yang sempat terjadi, bahkan hampir berlangsung selama satu bulan di penghujung Januari.
“Kami mohon maaf apabila kemarin terjadi tunda bayar selama beberapa hari, bahkan hampir satu bulan di akhir Januari. Namun Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya saya sebagai Bupati Bogor, bertanggung jawab penuh. Insyaallah mulai Rabu, Kamis, hari ini Jumat, hingga minggu depan seluruhnya dapat dituntaskan,” tegasnya.
Untuk besaran anggaran tunda bayar, Rudy mengungkapkan, total nilai kewajiban Pemkab Bogor mencapai lebih dari Rp300 miliar. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah daerah melakukan sejumlah tahapan, termasuk efisiensi pada beberapa kegiatan.
“Total tunda bayar kita lebih dari Rp300 miliar. Akhirnya kita melakukan beberapa tahapan, termasuk efisiensi di beberapa kegiatan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian tunda bayar tersebut berasal dari anggaran APBD Tahun 2025 yang masuk dalam skema anggaran pulang salur, yang baru akan dibayarkan oleh Kementerian Keuangan pada tahun 2027 mendatang.
Namun demikian, Pemkab Bogor memilih untuk tidak menunggu hingga 2027, mengingat para penyedia jasa telah berkontribusi langsung dalam pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Bogor.
“Para penyedia jasa ini sudah membangun Bogor bersama-sama, sudah memperbaiki infrastruktur di Bogor. Maka kami Pemerintah Kabupaten Bogor bertanggung jawab dengan anggaran yang ada, melakukan optimalisasi pendapatan. Alhamdulillah, di bulan Januari ini tahapan pembayaran sudah mulai dapat dilaksanakan,” pungkasnya.
(Pandu)







