Pasuruan, SuaraBotim.Com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah tancap gas melakukan “bebersih” data pertanahan secara nasional. Fokus utamanya: memvalidasi sertipikat-sertipikat lama agar terintegrasi penuh ke dalam basis data digital kementerian.
Wakil Menteri (Wamen) ATR/ Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi jajarannya. Saat ini, masih ada sekitar 12 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang statusnya masih berada di kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6.
Artinya, meskipun masyarakat sudah memegang sertipikat fisik, data tanah tersebut belum terpetakan secara digital atau masih memerlukan perbaikan data fisik dan yuridis di sistem BPN.
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus tahu metodologinya. Kalau butuh bantuan, sampaikan ke Kepala Kantah (Kantor Pertanahan), nanti diteruskan ke Kanwil. Kita harus kerja bareng,” tegas Wamen Ossy saat menyambangi Kantah Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/2/2026).
Agar masyarakat tidak bingung, kementerian membagi klasifikasi data ini dalam tiga level. Bidang tanah KW 4 adalah sertipikat yang data suratnya sudah lengkap, tapi posisinya belum muncul di peta digital (spasial).
Sedangkan KW 5 data yuridisnya sudah ada, tapi ukuran fisik dan peta kadastralnya masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Terakhir, KW 6 adalah kategori yang paling “pekerjaan rumah”, karena data fisik, yuridis, hingga peta spasialnya masih harus diperbaiki secara menyeluruh.
Wamen Ossy berharap Jawa Timur, dan daerah-daerah lain secara nasional, bisa bergerak agresif untuk menuntaskan target ini. Namun, ia juga meminta jajarannya tetap realistis dalam memilah mana yang bisa segera “hijau” (selesai) dan mana yang butuh penanganan khusus.
Dalam kunjungannya tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan langsung sertipikat kepada enam orang warga sebagai simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum. Ia pun mengapresiasi kinerja Kantah Kabupaten Pasuruan yang dinilai tertib dan bersemangat dalam melayani warga.
“Kantornya bersih, pegawainya semangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya didampingi Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat meminimalisir sengketa lahan dan tumpang tindih sertipikat yang seringkali menghantui pemilik lahan di kemudian hari.







