SUARABOTIM.COM – Walau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor telah memfasilitasi kegiatan balap lari melalui ajang “Dash Run Bogor Balap Lari” di area Stadion Pakansari, Cibinong.
Aktivitas balap lari liar masih ditemukan di luar arena ditengah penyelenggaraan resmi tersebut yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Biasanya, balap lari liar tersebut berlangsung tanpa batas waktu dan hanya bersifat hiburan semata, bahkan kerap menggunakan jalan lingkar Stadion Pakansari jalur lambat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat yang ingin menggelar kegiatan balap lari. Namun, ia mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak mengganggu kepentingan umum.
“Kami mengimbau bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan balap lari silakan dilaksanakan, namun kami ingatkan jangan sampai mengganggu kepentingan masyarakat. Jangan sampai menutup jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Minggu (1/3/2026).
Sebagai solusi, Polres Bogor bersama Pemkab Bogor telah menyediakan arena khusus di dalam kawasan Stadion Pakansari. Melalui Dash Run Bogor, para pemuda yang memiliki hobi lari dapat menyalurkan minatnya secara positif tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
“Untuk balap lari sudah kita fasilitasi. Mulai semalam dan setiap malam Minggu selama bulan Ramadan, kegiatan balap lari kita tarik ke dalam area Pakansari,” katanya.
Pada pelaksanaan perdana, ajang Dash Run Bogor Balap Lari diikuti sekitar 200 pelari yang merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor. Kompetisi ini masih dalam tahap penyisihan dan selanjutnya akan memasuki sistem gugur hingga babak final.
Rencananya, kegiatan ini akan terus digelar setiap malam Minggu selama Ramadan dan berlangsung hingga tanggal 14 Ramadan mendatang. Para juara nantinya akan mendapatkan hadiah dari Kapolres Bogor, Bupati Bogor, serta KORMI Kabupaten Bogor.
(Pandu)







