SUARABOTIM.COM — Dari sekitar 1.800 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Bogor, hanya sekitar 800 koperasi yang aktif beroperasi. Ironisnya, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 450 hingga 500 koperasi yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bogor Imam Wahyu Budiana saat menghadiri kegiatan RAT Koperasi Karyawan Indocement (KKI) ke-48, di Citeureup, Kabupaten Bogor. Sabtu (25/04/26).
“Di Kabupaten Bogor ada sekitar 1.800 koperasi, tapi yang aktif hanya 800 lebih. Dari jumlah itu, yang melaksanakan RAT hanya sekitar 450 sampai 500 koperasi,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan RAT merupakan kewajiban penting bagi setiap koperasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada anggota.
Oleh karena itu, kata Imam, Dinas Koperasi Kabupaten Bogor secara rutin telah memberikan imbauan kepada seluruh koperasi agar melaksanakan RAT setiap tahun.
“Kami sudah menghimbau koperasi untuk melaksanakan RAT. Namun, kembali lagi itu tergantung pada masing-masing koperasi. Ketika tidak melaksanakan RAT, itu menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihak dinas tidak serta merta memberikan sanksi, melainkan lebih mengedepankan pendekatan pembinaan. Evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi koperasi, termasuk kemungkinan masalah dalam pengelolaan keuangan atau kapasitas organisasi.
“Setiap tahun kami melakukan pembinaan. Kami ingin tahu apakah mereka tidak mampu secara administrasi atau ada kendala lain, sehingga tidak melaksanakan RAT,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Dinas Koperasi Kabupaten Bogor juga berkolaborasi dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopida) Kabupaten Bogor untuk mengawal dan mendorong koperasi agar lebih tertib dalam menjalankan kewajibannya.
Bukan cuma itu, ia juga menuturkan bahwa, ditemukan pula sejumlah koperasi yang sebenarnya telah melaksanakan RAT, namun tidak melaporkan hasilnya kepada dinas terkait.
“Ada juga koperasi yang sudah melakukan RAT, tapi tidak melaporkan. Kami harus turun langsung ke lapangan, dan setelah itu mereka baru melaporkan hasilnya,” ungkapnya.
“Melalui upaya pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan, Dinas Koperasi berharap seluruh koperasi di Kabupaten Bogor dapat meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan RAT, sehingga tata kelola koperasi menjadi lebih sehat dan profesional,” pungkasnya.
(Retza)







