Saturday, April 25, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800

by Arsyit Syarifudin
April 25, 2026
in Suara Bogor
0
Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Imam Wahyu Budiana. Foto: Retza

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM — Dari sekitar 1.800 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Bogor, hanya sekitar 800 koperasi yang aktif beroperasi. Ironisnya, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 450 hingga 500 koperasi yang rutin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bogor Imam Wahyu Budiana saat menghadiri kegiatan RAT Koperasi Karyawan Indocement (KKI) ke-48, di Citeureup, Kabupaten Bogor. Sabtu (25/04/26).

READ ALSO

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum

“Di Kabupaten Bogor ada sekitar 1.800 koperasi, tapi yang aktif hanya 800 lebih. Dari jumlah itu, yang melaksanakan RAT hanya sekitar 450 sampai 500 koperasi,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaksanaan RAT merupakan kewajiban penting bagi setiap koperasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada anggota.

Oleh karena itu, kata Imam, Dinas Koperasi Kabupaten Bogor secara rutin telah memberikan imbauan kepada seluruh koperasi agar melaksanakan RAT setiap tahun.

“Kami sudah menghimbau koperasi untuk melaksanakan RAT. Namun, kembali lagi itu tergantung pada masing-masing koperasi. Ketika tidak melaksanakan RAT, itu menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pihak dinas tidak serta merta memberikan sanksi, melainkan lebih mengedepankan pendekatan pembinaan. Evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui kendala yang dihadapi koperasi, termasuk kemungkinan masalah dalam pengelolaan keuangan atau kapasitas organisasi.

“Setiap tahun kami melakukan pembinaan. Kami ingin tahu apakah mereka tidak mampu secara administrasi atau ada kendala lain, sehingga tidak melaksanakan RAT,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Dinas Koperasi Kabupaten Bogor juga berkolaborasi dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopida) Kabupaten Bogor untuk mengawal dan mendorong koperasi agar lebih tertib dalam menjalankan kewajibannya.

Bukan cuma itu, ia juga menuturkan bahwa, ditemukan pula sejumlah koperasi yang sebenarnya telah melaksanakan RAT, namun tidak melaporkan hasilnya kepada dinas terkait.

“Ada juga koperasi yang sudah melakukan RAT, tapi tidak melaporkan. Kami harus turun langsung ke lapangan, dan setelah itu mereka baru melaporkan hasilnya,” ungkapnya.

“Melalui upaya pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan, Dinas Koperasi berharap seluruh koperasi di Kabupaten Bogor dapat meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan RAT, sehingga tata kelola koperasi menjadi lebih sehat dan profesional,” pungkasnya.

(Retza)

Tags: Dinas Koperasi Kabupaten BogorEkonomi BogorImam Wahyu BudianaKoperasi Tidak AktifRAT KoperasiTransparansi Koperasi

Related Posts

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

April 25, 2026
BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum
Suara Bogor

BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum

April 25, 2026
RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026
Suara Bogor

RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026

April 25, 2026
Anggaran 112 Miliar, Masjid Nurul Wathon Mampet karena Sampah Plastik???
Suara Bogor

Anggaran 112 Miliar, Masjid Nurul Wathon Mampet karena Sampah Plastik???

April 24, 2026
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Most Inspiring Leader Awards 2026, Bukti Kepemimpinan Visioner dan Inovatif
Suara Bogor

Pemkab Bogor Raih Penghargaan Most Inspiring Leader Awards 2026, Bukti Kepemimpinan Visioner dan Inovatif

April 24, 2026
Lepas 445 Jemaah Haji di Kloter Pertama, Pemkab Bogor Pastikan Kesehatan dan Keamanan
Suara Bogor

Lepas 445 Jemaah Haji di Kloter Pertama, Pemkab Bogor Pastikan Kesehatan dan Keamanan

April 23, 2026
Next Post
Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 257 Botol Miras Ilegal di Babakan Madang
  • Kinerja Koperasi Disorot, Hanya 500 Koperasi Rutin RAT dari 1.800
  • BNNK Bogor Ajak Pecandu Narkoba Lapor Diri, Rehabilitasi Gratis Tanpa Sanksi Hukum
  • RAT ke-48, KKI Indocement Perkuat Tata Kelola Digital Targetkan Pertumbuhan Stabil 2026
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?