Saturday, October 24, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

by Ray
July 19, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu dalam operasi yang digelar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (16/7/26).

 

READ ALSO

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan bersama ribuan butir obat keras, narkotika jenis sabu, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi ilegal.

 

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial S yang diduga mengedarkan obat keras tertentu tanpa izin.

 

Dari tangan tersangka, kata Kompol Hilal, petugas kepolisian menyita berbagai jenis obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

 

“Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi berbeda. Tim kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, masing-masing berinisial M dan H, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujarnya, Sabtu (18/7/26).

 

“Dalam penindakan tersebut, kami menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu sebagai barang bukti,” sambungnya.

 

Secara keseluruhan, lanjut Kompol Hilal, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 1.188 butir obat keras tertentu, yakni 488 butir Tramadol dan 700 butir Eksimer, satu paket kecil sabu, serta uang tunai sebesar Rp575.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

 

“Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Gunung Putri,” tuturnya.

 

Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kompol Hillal Adi Imawan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat keras tertentu yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat keras,” tegasnya.

 

(Pandu)

Tags: AKP HilalObat Keras IlegalPolsek Gunung PutriTiga Tersangka

Related Posts

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah
Hukum dan Kriminal

7 Tersangka Curanmor di Gunung Putri Dilimpahkan ke Kejaksaan, 4 Orang Diduga Penadah

October 22, 2026
Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter
Hukum dan Kriminal

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

October 19, 2026
Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

October 16, 2026
Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
Hukum dan Kriminal

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

October 13, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

October 8, 2026
Next Post
Cikuda Barat Open Tournament 2026 Resmi Digelar, Kades Bojong Nangka Ingin Sepak Bola Gunung Putri Bangkit

Cikuda Barat Open Tournament 2026 Resmi Digelar, Kades Bojong Nangka Ingin Sepak Bola Gunung Putri Bangkit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
  • Bocah yang Hilang Ditemukan Tewas Didalam Sumur
  • Viral Video Dugaan Tindakan Tidak Senonoh di Warung Nasi Bojong Nangka, Polisi Turun Tangan
  • Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?