SUARABOTIM.COM – Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu dalam operasi yang digelar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (16/7/26).
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan bersama ribuan butir obat keras, narkotika jenis sabu, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi ilegal.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial S yang diduga mengedarkan obat keras tertentu tanpa izin.
Dari tangan tersangka, kata Kompol Hilal, petugas kepolisian menyita berbagai jenis obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal.
“Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi berbeda. Tim kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, masing-masing berinisial M dan H, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujarnya, Sabtu (18/7/26).
“Dalam penindakan tersebut, kami menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu sebagai barang bukti,” sambungnya.
Secara keseluruhan, lanjut Kompol Hilal, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 1.188 butir obat keras tertentu, yakni 488 butir Tramadol dan 700 butir Eksimer, satu paket kecil sabu, serta uang tunai sebesar Rp575.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
“Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Gunung Putri,” tuturnya.
Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kompol Hillal Adi Imawan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat keras tertentu yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat keras,” tegasnya.
(Pandu)







