Wednesday, September 9, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

by Ray
July 19, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Gunung Putri Bongkar Peredaran Sabu dan Obat Keras Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu dalam operasi yang digelar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (16/7/26).

 

READ ALSO

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan bersama ribuan butir obat keras, narkotika jenis sabu, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi ilegal.

 

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial S yang diduga mengedarkan obat keras tertentu tanpa izin.

 

Dari tangan tersangka, kata Kompol Hilal, petugas kepolisian menyita berbagai jenis obat keras yang diduga akan diedarkan secara ilegal.

 

“Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi berbeda. Tim kembali bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, masing-masing berinisial M dan H, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujarnya, Sabtu (18/7/26).

 

“Dalam penindakan tersebut, kami menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu sebagai barang bukti,” sambungnya.

 

Secara keseluruhan, lanjut Kompol Hilal, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 1.188 butir obat keras tertentu, yakni 488 butir Tramadol dan 700 butir Eksimer, satu paket kecil sabu, serta uang tunai sebesar Rp575.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

 

“Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Gunung Putri,” tuturnya.

 

Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kompol Hillal Adi Imawan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika maupun peredaran obat keras tertentu yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat keras,” tegasnya.

 

(Pandu)

Tags: AKP HilalObat Keras IlegalPolsek Gunung PutriTiga Tersangka

Related Posts

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

September 8, 2026
‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!
Hukum dan Kriminal

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

September 7, 2026
Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita

September 4, 2026
Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron
Hukum dan Kriminal

Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron

September 2, 2026
Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
Next Post
Cikuda Barat Open Tournament 2026 Resmi Digelar, Kades Bojong Nangka Ingin Sepak Bola Gunung Putri Bangkit

Cikuda Barat Open Tournament 2026 Resmi Digelar, Kades Bojong Nangka Ingin Sepak Bola Gunung Putri Bangkit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK: Dokumen Hasil Penggeledahan Masih Ditelaah
  • Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
  • Jaro Ade Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Dayeuh Cileungsi
  • Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Kebakaran Lahan di TPAS Galuga
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?