Tuesday, August 18, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

‎Berdiri Diatas Lahan PTPN, Satu Bangunan Tanpa Izin di Cisarua Ditertibkan

by Arsyit Syarifudin
August 18, 2026
in Suara Bogor
0
‎Berdiri Diatas Lahan PTPN, Satu Bangunan Tanpa Izin di Cisarua Ditertibkan
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

‎Jaro Ade Ajak Warga dan Pengusaha Kabupaten Bogor Gotong Royong Bantu Korban Gempa NTT

Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan untuk Korban Gempa NTT 7,7 Magnitudo

‎SUARABOTIM.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan satu bangunan tanpa izin yang berdiri di atas lahan PTPN 1 Regional 2 di Kampung Naringgul, RT 001/RW 017, Blok R.E Martadinata, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (18/8/26).
‎
‎Kegiatan penertiban tersebut dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Penertiban melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Unit Kecamatan Cisarua serta sejumlah unsur terkait.
‎
‎Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan penertiban dilakukan terhadap bangunan yang berdiri tanpa izin di wilayah tersebut.
‎
‎“Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Unit Kecamatan Cisarua melaksanakan kegiatan penertiban bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanah PTPN 1 Regional 2 di Kampung Naringgul, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua,” kata Rhama kepada SuaraBotim.Com.
‎
‎Sebelum penertiban dilakukan, kata Rhama, pemilik bangunan telah diberikan surat pemberitahuan serta imbauan untuk membongkar bangunan secara mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎
‎“Dalam pelaksanaan, satu bangunan tersebut tetap dilakukan pembongkaran oleh petugas dengan bantuan alat berat berupa excavator,” terangnya.
‎
‎Setelah proses pembongkaran selesai, pembersihan puing-puing sisa bangunan turut dilakukan dengan bantuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
‎
‎Penertiban ini melibatkan sejumlah unsur, baik dari internal maupun eksternal. Dari internal, kegiatan diikuti Satpol PP Kabupaten Bogor dan Satpol PP Unit Kecamatan Cisarua.
‎
‎Sementara dari unsur eksternal turut dilibatkan Babinsa, Garnisun, Dinas Perhubungan (Dishub), UPT Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
‎
‎Rhama menyebut, seluruh rangkaian kegiatan penertiban dan pengawasan bangunan tanpa izin tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
‎
‎Menurutnya, pelaksanaan penertiban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, koordinatif, dan humanis kepada masyarakat.
‎
‎“Tidak terdapat kendala yang menonjol. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” tutur dia.
‎
‎Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023, Perda Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta surat pemberitahuan dan perintah penertiban dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
‎
‎(Pandu)

Tags: Cisaruakampung naringgulPenertiban Bangunan Liarptpn 1 regional 2Rhama KhodaraSatpol PP Kabupaten Bogor

Related Posts

‎Jaro Ade Ajak Warga dan Pengusaha Kabupaten Bogor Gotong Royong Bantu Korban Gempa NTT
Suara Bogor

‎Jaro Ade Ajak Warga dan Pengusaha Kabupaten Bogor Gotong Royong Bantu Korban Gempa NTT

August 18, 2026
Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan untuk Korban Gempa NTT 7,7 Magnitudo
Suara Bogor

Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan untuk Korban Gempa NTT 7,7 Magnitudo

August 18, 2026
Dicoret OTK “Londo Ireng”, Mural Prabowo dan Rudy Susmanto di Cileungsi Ditutup Spanduk
Suara Bogor

Dicoret OTK “Londo Ireng”, Mural Prabowo dan Rudy Susmanto di Cileungsi Ditutup Spanduk

August 18, 2026
Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Kemana ???, Dugaan Pungli Terbuka Kok Diem Aja
Suara Bogor

Pengawasan Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor Kemana ???, Dugaan Pungli Terbuka Kok Diem Aja

August 18, 2026
OKT Mendominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan Polres Bogor, Ini Penyebabnya
Suara Bogor

OKT Mendominasi Barang Bukti yang Dimusnahkan Polres Bogor, Ini Penyebabnya

August 17, 2026
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wabup Jaro Ade Puji Kerja Sempurna Paskibraka Bogor
Suara Bogor

Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wabup Jaro Ade Puji Kerja Sempurna Paskibraka Bogor

August 17, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Berdiri Diatas Lahan PTPN, Satu Bangunan Tanpa Izin di Cisarua Ditertibkan
  • ‎Jaro Ade Ajak Warga dan Pengusaha Kabupaten Bogor Gotong Royong Bantu Korban Gempa NTT
  • Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan untuk Korban Gempa NTT 7,7 Magnitudo
  • Dicoret OTK “Londo Ireng”, Mural Prabowo dan Rudy Susmanto di Cileungsi Ditutup Spanduk
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?