SUARABOTIM.COM – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat bersifat sementara.
Program tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan agar penerima manfaat dapat semakin mandiri.
Saifullah Yusuf mengatakan, penyaluran bansos saat ini sudah memasuki tahap triwulan ketiga, yakni periode Juli, Agustus, dan September 2026.
“Ya, sudah proses semua, sudah jalan. Kita tentu menyalurkan berdasarkan pemutakhiran data yang disajikan oleh BPS,” kata Gus Ipul sapaan akrabnya, kepada SuaraBotim.Com, Kamis (20/8/26).
Menurutnya, kata Gus Ipul, proses pemutakhiran data penerima bansos juga mempertimbangkan berbagai informasi lainnya, serta temuan di lapangan.
“Sambil kita melihat informasi-informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga dari temuan-temuan di lapangan yang ini akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran,” ujarnya.
Gus Ipul juga menyebut, penyaluran bansos triwulan ketiga saat ini tengah berlangsung. Pemerintah menargetkan proses penyaluran sudah mencapai lebih dari 90 persen pada awal September 2026.
“Mudah-mudahan nanti September, awal September ini mungkin kita akan sampai sudah di atas 90 persen,” katanya.
Adapun sasaran penyaluran bansos untuk triwulan ketiga mencapai lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Jumlah tersebut mencakup penerima dua program bantuan sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
Kendati demikian, Gus Ipul juga mengingatkan kepada masyarakat agar memanfaatkan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Manfaatkan bansos sesuai dengan ketentuan. Tidak boleh untuk judi online (Judol), tidak boleh untuk membeli barang-barang yang enggak menjadi kebutuhan pokok, untuk beli hal-hal yang tidak terkait dengan kebutuhan dasar,” tegasnya.
Menurut Gus Ipul, penggunaan bansos untuk aktivitas seperti judi online dapat merugikan kepentingan keluarga penerima manfaat.
Karena, lanjut Gus Ipul, bansos bukan merupakan bantuan yang diberikan secara permanen. Pemerintah akan mengarahkan penerima manfaat untuk mengikuti program pemberdayaan agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Harapan kita, sesuai arahan Pak Presiden Prabowo, bansos ini sifatnya sementara. Akan kita tindak lanjuti dengan program-program pemberdayaan,” pungkasnya.
(Pandu)







