SUARABOTIM.COM – Sebuah rumah tingkat dua di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, terbakar pada Sabtu (22/8/2026) dini hari. Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik dari handphone yang sedang dicas.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengatakan laporan kebakaran diterima melalui Command Center 112 sekitar pukul 01.02 WIB.
“Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 00.55 WIB di sebuah rumah yang berada di RT 05/RW 05, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Yudi menyebut, berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, api diduga berasal dari korsleting listrik akibat handphone yang sedang dalam kondisi dicas.
“Saat warga mengetahui kejadian tersebut, api sudah membesar dan mulai merambat ke bagian rumah,” terangnya.
Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan peralatan yang tersedia dan sumber air di sekitar lokasi. Namun, kobaran api yang cukup besar membuat upaya tersebut belum mampu mengendalikan api.
“Warga kemudian menghubungi layanan darurat 112 untuk meminta bantuan petugas pemadam kebakaran,” tuturnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu 2 Damkar Sektor Cibinong langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 01.05 WIB dan tiba sekitar pukul 01.15 WIB. Jarak tempuh petugas menuju lokasi kebakaran sekitar 8,6 kilometer.
“Petugas kemudian melakukan pemadaman dan penanganan untuk mencegah api semakin meluas. Proses pemadaman berlangsung dengan baik dan kondusif hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB,” ungkapnya.
Dalam penanganan tersebut, Damkar Sektor Cibinong turut dibantu Babinsa Kecamatan Sukaraja serta RT/RW setempat.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Adapun rumah yang terbakar merupakan rumah orang tua M. Rusdi, yang diketahui merupakan Dantim Rescue Regu 1.
“Hingga penanganan selesai, petugas memastikan api telah berhasil dipadamkan dan situasi di sekitar lokasi kembali aman,” tutupnya.
Damkar Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan perangkat elektronik, khususnya handphone yang sedang dicas, tanpa pengawasan. Penggunaan charger dan instalasi listrik yang tidak aman juga perlu dihindari guna mencegah potensi korsleting dan kebakaran.
(Pandu)






