Tuesday, August 25, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Dedie Rachim Minta Penertiban Angkot di Atas 20 Tahun Dituntaskan Akhir 2026

by Arsyit Syarifudin
August 24, 2026
in Suara Bogor
0
Dedie Rachim Minta Penertiban Angkot di Atas 20 Tahun Dituntaskan Akhir 2026

Walikota Bogor Dedie Rachim. Foto: Doc. Pemkot Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Wali Kota Bogor Dedie Rachim meminta program penertiban angkutan kota (angkot) yang berusia di atas 20 tahun terus dilanjutkan, dan dituntaskan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

“Perda ini adalah representasi dari keinginan masyarakat Kota Bogor. Jadi, melalui Perda ini kita lakukan pembenahan ulang, pembenahan secara total. Ini momentumnya. Kita tidak ingin lagi kota kita dianggap selalu semrawut,” tegas Dedie Rachim di Balai Kota Bogor. Senin (24/8/26).

READ ALSO

Satlantas Polres Bogor Pasang 3 Kamera ETLE Baru, Ini Lokasinya

GEMA TANI Geruduk DPRD Kabupaten Bogor, Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Pupuk Hayati dan Kultivator

Ia menjelaskan, Penertiban terhadap angkot berusia di atas 20 tahun juga menemukan sejumlah pelanggaran. Beberapa kendaraan diketahui tidak dilengkapi dokumen yang lengkap. Bahkan, terdapat pengemudi yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

“Saya minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk lebih fokus dalam melakukan penegakan aturan, Kita ingin Kota Bogor indah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Berdasarkan data per 10 Agustus 2026, dari total 1.780 unit angkot berusia di atas 20 tahun, sebanyak 803 unit telah dicabut izinnya, dan progres penataan angkot telah mencapai 45,1 persen.

“Target kita seluruh proses penertiban angkot berusia di atas 20 tahun dapat diselesaikan hingga akhir tahun 2026,” tegasnya.

Untuk memastikan penataan berjalan menyeluruh, kata Dedie, Pemkot Bogor juga memutuskan untuk menunda sementara proses peremajaan angkot.

Pemkot Bogor juga akan memprioritaskan penertiban sekaligus menghitung kembali kebutuhan transportasi di sejumlah titik di Kota Bogor.

“Makanya saya lebih prefer saat ini adalah memfokuskan saja dulu kepada penertiban. Supaya kalau ada peremajaan kita jadi jelas, demand-nya di mana, supply-nya di mana,” ungkap Dedie.

“Penertiban akhir tahun ini harus sudah selesai semua. Makanya kan saya diskresi, sekarang di bulan 8 saya ambil diskresi untuk pencabutan sementara peremajaan,” tegasnya lagi..

Bukan cuma itu, ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor telah berkoordinasi dengan jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Sukabumi.

“Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi penambahan angkutan antarkota yang melintas hingga ke pusat Kota Bogor tanpa memperhatikan kebijakan penataan transportasi yang sedang dijalankan,” terangnya.

Ia juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan, termasuk dengan tidak menerbitkan izin baru bagi angkutan kota berusia di atas 20 tahun untuk melakukan peremajaan dan kemudian melintas di pusat Kota Bogor.

“Kita juga sudah menyampaikan langkah-langkah yang sedang dilakukan Kota Bogor agar mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan tidak lagi mengeluarkan izin baru bagi angkutan kota di atas 20 tahun untuk melakukan peremajaan yang melintas di pusat Kota Bogor,” pungkasnya. (Retza)

Tags: angkot kota bogorDedie Rachimdishub kota bogorpenataan transportasiperda nomor 8 tahun 2023

Related Posts

Satlantas Polres Bogor Pasang 3 Kamera ETLE Baru, Ini Lokasinya
Suara Bogor

Satlantas Polres Bogor Pasang 3 Kamera ETLE Baru, Ini Lokasinya

August 25, 2026
GEMA TANI Geruduk DPRD Kabupaten Bogor, Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Pupuk Hayati dan Kultivator
Suara Bogor

GEMA TANI Geruduk DPRD Kabupaten Bogor, Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Pupuk Hayati dan Kultivator

August 24, 2026
Soroti Lambannya Kasus Upah Pungut Bogor, IPW Sebut KPK Takut dan Lambat Tetapkan Tersangka
Suara Bogor

Soroti Lambannya Kasus Upah Pungut Bogor, IPW Sebut KPK Takut dan Lambat Tetapkan Tersangka

August 24, 2026
‎Disinggung Soal Minimnya Pengawasan Dalam Pungutan Parkir, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Malah Sindir Dishub Untuk Study Banding
Suara Bogor

‎Disinggung Soal Minimnya Pengawasan Dalam Pungutan Parkir, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Malah Sindir Dishub Untuk Study Banding

August 23, 2026
‎Maulid Akbar di Alun-alun Kabupaten Bogor Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Kepedulian
Suara Bogor

‎Maulid Akbar di Alun-alun Kabupaten Bogor Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Kepedulian

August 23, 2026
‎Kepedulian Warga Kabupaten Bogor Mengalir untuk Korban Bencana di NTT
Suara Bogor

‎Kepedulian Warga Kabupaten Bogor Mengalir untuk Korban Bencana di NTT

August 23, 2026
Next Post
GEMA TANI Geruduk DPRD Kabupaten Bogor, Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Pupuk Hayati dan Kultivator

GEMA TANI Geruduk DPRD Kabupaten Bogor, Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Pupuk Hayati dan Kultivator

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Tawuran Berdarah Pelajar di Jonggol: 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
  • Satlantas Polres Bogor Pasang 3 Kamera ETLE Baru, Ini Lokasinya
  • GEMA TANI Geruduk DPRD Kabupaten Bogor, Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Pupuk Hayati dan Kultivator
  • Dedie Rachim Minta Penertiban Angkot di Atas 20 Tahun Dituntaskan Akhir 2026
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?