Monday, October 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Soroti Lambannya Kasus Upah Pungut Bogor, IPW Sebut KPK Takut dan Lambat Tetapkan Tersangka

by Arsyit Syarifudin
August 24, 2026
in Suara Bogor
0
Soroti Lambannya Kasus Upah Pungut Bogor, IPW Sebut KPK Takut dan Lambat Tetapkan Tersangka

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan pernyataan kritis terkait penanganan dugaan korupsi insentif pemungutan/upah pungut Bappenda Kabupaten Bogor oleh KPK, Senin (24/8/2026). (Foto: Dok. IPW / Aktualita.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Kasus dugaan korupsi yang tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor menjadi perhatian publik. Salah satu sorotan datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menilai KPK belum cukup tegas dan lugas dalam mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara yang berkaitan dengan upah pungut, atau insentif pemungutan di bBappenda Kabupaten Bogor.

READ ALSO

BPKAD Kabupaten Bogor Buka Suara soal Pengadaan Videotron di 40 Kecamatan: Tidak Wajib

DPRD Kabupaten Bogor Bahas Nasib 75 Perusahaan yang Terganjal Siteplan PT Ferry Sonneville

“Komisi Pemberantasan Korupsi terlihat takut untuk secara tegas menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Bogor, atau pejabat-pejabat yang terkait dengan upah pungut,” ujar Sugeng kepada Suarabotim.com, Senin (24/8/26).

Ia menjelaskan, pada prinsipnya upah pungut atau insentif pemungutan memang memiliki dasar pemberian kepada pihak-pihak tertentu. Namun, persoalan yang perlu didalami adalah besaran yang diterima serta apakah terdapat pihak yang menerima bagian yang tidak semestinya.

“Upah pungut itu jelas, ada bagian-bagian yang memang secara ketentuan undang-undang berhak untuk diberikan kepada kepala daerah,” katanya.

Menurut Sugeng, persoalan utama bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya upah pungut, melainkan berapa besar nilai yang diberikan, siapa saja yang menerima, serta apakah pembagiannya telah sesuai ketentuan.

“Kalau dulu upah pungut atau insentif pemungutan itu berhak untuk kepala daerah. Tetapi apakah nilainya, seberapa besar, dan apakah ada bagian pihak lain yang kemudian diambil oleh kepala daerah, ini yang harus didalami,” ujarnya.

Ia juga menyoroti langkah KPK yang menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam perkara tersebut. Ia menilai penggunaan sprindik umum berpotensi membuat proses penetapan tersangka menjadi lebih lama.

“Pernyataan KPK dengan menyebut menggunakan sprindik umum, ini upaya untuk mendelay, untuk menunda-nunda penetapan tersangka siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menjelaskan, diterbitkannya sprindik menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana yang kemudian masuk ke tahap penyidikan.

“Tindak pidananya sudah jelas. Ketika sprindik umum diterbitkan, artinya sudah ada satu tindak pidana korupsi di sana. Tinggal menetapkan siapa yang menjadi tersangka,” katanya.

Ia menambahkan, dugaan pidana itu nantinya perlu dikonstruksikan berdasarkan hasil penyidikan, apakah berkaitan dengan suap, pemerasan dalam jabatan, penyalahgunaan kewenangan, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

Bukan cuma itu, Sugeng mengaku khawatir perkara dugaan korupsi terkait upah pungut di Kabupaten Bogor tidak berlanjut secara maksimal apabila KPK tidak segera bersikap tegas.

Ia bahkan menduga ada kemungkinan perkara tersebut berujung tanpa kejelasan apabila proses penanganannya terus berjalan tanpa mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Sugeng juga mengaitkan sikap KPK tersebut dengan posisi kepala daerah yang menurutnya memiliki kedekatan politik dengan pemerintahan Presiden Prabowo.

“KPK takut karena kepala daerahnya itu adalah orangnya Presiden Prabowo. KPK tidak menjadi lugas dan berani meungkap bahwa yang dibidik itu adalah Bupati, atau mungkin Wakil Bupati,” terangnya.

“Ya ini sebetulnya KPK, saya lihat tak berani, tidak berani lugas,” pungkasnya. (Nay/Retza)

Tags: Bappenda Kabupaten BogoripwKPKsugeng teguh santosoupah pungut bogor

Related Posts

BPKAD Kabupaten Bogor Buka Suara soal Pengadaan Videotron di 40 Kecamatan: Tidak Wajib
Suara Bogor

BPKAD Kabupaten Bogor Buka Suara soal Pengadaan Videotron di 40 Kecamatan: Tidak Wajib

October 12, 2026
DPRD Kabupaten Bogor Bahas Nasib 75 Perusahaan yang Terganjal Siteplan PT Ferry Sonneville
Suara Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Bahas Nasib 75 Perusahaan yang Terganjal Siteplan PT Ferry Sonneville

October 9, 2026
Gogo Badarudin Jadi Camat Jonggol, Alex Harap Perjuangan Pemekaran DOB Makin Kuat
Suara Bogor

Gogo Badarudin Jadi Camat Jonggol, Alex Harap Perjuangan Pemekaran DOB Makin Kuat

October 9, 2026
Wali Kota Bogor dan DPRD Tinjau Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita
Suara Bogor

Wali Kota Bogor dan DPRD Tinjau Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita

October 9, 2026
130 Becak Listrik Bakal Diberikan di Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Suara Bogor

130 Becak Listrik Bakal Diberikan di Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo

October 8, 2026
Nyobain Becak Listrik Bantuan Prabowo di Kabupaten Bogor, Pengayuh Asal Cileungsi: Nyaman Banget
Suara Bogor

Nyobain Becak Listrik Bantuan Prabowo di Kabupaten Bogor, Pengayuh Asal Cileungsi: Nyaman Banget

October 8, 2026
Next Post
Sedekah Bumi di Karanggan Gunung Putri, Tradisi Tahunan Ritual Penguburan Kepala Kambing

Sedekah Bumi di Karanggan Gunung Putri, Tradisi Tahunan Ritual Penguburan Kepala Kambing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • BPKAD Kabupaten Bogor Buka Suara soal Pengadaan Videotron di 40 Kecamatan: Tidak Wajib
  • Diduga Mengantuk, Pajero Sport Terguling di Tol Jagorawi KM 29.600
  • Anggaran Disiapkan, Dua SD yang Terbakar di Bogor Mulai Diperbaiki November 2026
  • ATR/BPN Dekat Permudah Akses Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?