Tuesday, August 25, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

GEMA TANI Geruduk DPRD Kabupaten Bogor, Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Pupuk Hayati dan Kultivator

by Arsyit Syarifudin
August 24, 2026
in Suara Bogor
0
GEMA TANI Geruduk DPRD Kabupaten Bogor, Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Pupuk Hayati dan Kultivator

DPRD Kabupaten Bogor temui aksi demonstrasi ( GEMA TANI). (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Gerakan Mahasiswa Pertanian Indonesia (GEMA TANI) Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (24/8/26).

Dalam aksinya, GEMA TANI menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan pupuk hayati atau pupuk cair dan kultivator yang disebut bersumber dari program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2026.

READ ALSO

Satlantas Polres Bogor Pasang 3 Kamera ETLE Baru, Ini Lokasinya

Dedie Rachim Minta Penertiban Angkot di Atas 20 Tahun Dituntaskan Akhir 2026

Mereka menduga terdapat sejumlah persoalan dalam proses pengadaan, mulai dari dugaan mark up harga hingga pengondisian vendor oleh pihak tertentu.

Koordinator Aksi GEMA TANI, Ilham Nastiar, mengatakan dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya terhadap sejumlah masyarakat dan petani.

“Kami menduga adanya penyelewengan terkait mark up harga, pengondisian vendor oleh dinas ataupun pihak-pihak DPRD. Ada informasi bahwa DPRD menerima fee 20 persen dalam Pokir ini, khususnya dalam program pengadaan kultivator dan pupuk cair,” ujar Ilham.

Menurut Ilham, program yang menjadi sorotan tersebut merupakan Pokir DPRD Kabupaten Bogor tahun 2026 dengan pelaksanaan pengadaan berada di bawah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor.

Ia menyebut anggaran pengadaan pupuk mencapai sekitar Rp9 miliar. Sementara itu, pengadaan kultivator juga disebut memiliki nilai anggaran hingga miliaran rupiah.

Atas dasar itu, GEMA TANI mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi dan distribusi barang kepada petani.

“Tuntutan kita yang pertama adalah menuntut Kejaksaan untuk mengusut tuntas terkait kasus-kasus ini, khususnya kasus pengadaan kultivator dan pupuk-pupuk cair oleh Distanhorbun Kabupaten Bogor,” katanya.

Ilham menegaskan, persoalan yang mereka soroti bukan hanya terkait barang yang diterima petani. GEMA TANI juga mempertanyakan mekanisme penentuan spesifikasi, harga, hingga pihak yang ditetapkan sebagai penyedia barang.

“Jangan sampai hak-hak masyarakat diperkosa oleh kepentingan anggota-anggota DPRD yang ingin kepentingan sendiri dan keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga mengklaim telah menemukan indikasi keterlibatan oknum anggota DPRD dalam persoalan tersebut berdasarkan penelusuran yang dilakukan kepada masyarakat.

Namun, GEMA TANI belum menyebutkan nama maupun inisial pihak yang diduga terlibat. Ilham mengatakan identitas tersebut akan disampaikan dalam aksi lanjutan atau aksi jilid dua.

“Sudah. Kita sebetulnya sudah menginvestigasi terhadap masyarakat. Hanya karena kita tidak bisa mengatakan inisial dan orang tertentu, tetapi memang ada indikasi daripada oknum-oknum anggota DPRD,” ungkap Ilham.

Ilham menambahkan, pertemuan dengan pihak DPRD Kabupaten Bogor belum memberikan solusi yang diharapkan oleh massa aksi.

“Penjelasan dari DPRD lebih banyak berkaitan dengan mekanisme dan kewenangan lembaga, bukan penyelesaian atas dugaan persoalan yang ditemukan di lapangan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, KH Agus Salim, membantah anggapan bahwa proses pengadaan berada di tangan DPRD.

Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sedangkan pelaksanaan teknis pengadaan merupakan kewenangan pihak eksekutif.

“Kalau mencari solusi di dewan enggak pas juga. Tugas kami menerima aspirasi. Setelah menerima aspirasi, memperjuangkan aspirasi,” kata Agus Salim.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, pemeriksaan harus diarahkan kepada pihak yang melaksanakan proses pengadaan tersebut.

“Setelah itu eksekusinya di mana? Di sana kan (Dinas). Kalau ada dugaan apa-apa, ceklah di sana. Pengadaan bukan di kami,” jelasnya.

Agus juga menanggapi dugaan mark up harga dan pengondisian vendor yang disampaikan GEMA TANI. Ia mengatakan DPRD tidak terlibat langsung dalam menentukan harga maupun mekanisme teknis pengadaan, termasuk penggunaan e-katalog atau tender.

“Kalau memang yang namanya dugaan, ya itu namanya juga dugaan. Tetapi terkait aspirasi mereka sebagai evaluasi, sebagai rambu-rambu, kami sangat-sangat mengapresiasi,” ujarnya.

Terkait tudingan adanya fee sebesar 20 persen yang disebut diterima anggota DPRD, Agus menegaskan bahwa tudingan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu dan tidak dapat dianggap sebagai fakta.

Ia menyebut pemeriksaan terhadap proses pengadaan, termasuk kewajaran harga, merupakan ranah pihak yang berwenang seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau kami, bagaimana mark up? Yang menentukan bukan kami. Ibaratnya kita tidak punya hak jawab. Yang menentukan kan di sana (Dinas). Jadi kita arahkan ke dinas,” katanya.

Agus menambahkan, apabila pengadaan tersebut merupakan program tahun sebelumnya, proses pemeriksaan telah dilakukan oleh lembaga terkait. Sementara untuk program tahun 2026, evaluasi masih dapat dilakukan oleh Inspektorat.

“Programnya juga tahun berapa, kalau tahun kemarin kan sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat dan BPK tidak ada temuan. Kalau tahun ini, nanti Inspektorat melakukan evaluasi. Harganya ketinggian atau tidak, bukan kami,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: agus salimdistanhorbun bogorDPRD Kabupaten Bogordugaan mark upgema taniPokir DPRD

Related Posts

Satlantas Polres Bogor Pasang 3 Kamera ETLE Baru, Ini Lokasinya
Suara Bogor

Satlantas Polres Bogor Pasang 3 Kamera ETLE Baru, Ini Lokasinya

August 25, 2026
Dedie Rachim Minta Penertiban Angkot di Atas 20 Tahun Dituntaskan Akhir 2026
Suara Bogor

Dedie Rachim Minta Penertiban Angkot di Atas 20 Tahun Dituntaskan Akhir 2026

August 24, 2026
Soroti Lambannya Kasus Upah Pungut Bogor, IPW Sebut KPK Takut dan Lambat Tetapkan Tersangka
Suara Bogor

Soroti Lambannya Kasus Upah Pungut Bogor, IPW Sebut KPK Takut dan Lambat Tetapkan Tersangka

August 24, 2026
‎Disinggung Soal Minimnya Pengawasan Dalam Pungutan Parkir, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Malah Sindir Dishub Untuk Study Banding
Suara Bogor

‎Disinggung Soal Minimnya Pengawasan Dalam Pungutan Parkir, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Malah Sindir Dishub Untuk Study Banding

August 23, 2026
‎Maulid Akbar di Alun-alun Kabupaten Bogor Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Kepedulian
Suara Bogor

‎Maulid Akbar di Alun-alun Kabupaten Bogor Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Kepedulian

August 23, 2026
‎Kepedulian Warga Kabupaten Bogor Mengalir untuk Korban Bencana di NTT
Suara Bogor

‎Kepedulian Warga Kabupaten Bogor Mengalir untuk Korban Bencana di NTT

August 23, 2026
Next Post
Satlantas Polres Bogor Pasang 3 Kamera ETLE Baru, Ini Lokasinya

Satlantas Polres Bogor Pasang 3 Kamera ETLE Baru, Ini Lokasinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Tawuran Berdarah Pelajar di Jonggol: 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
  • Satlantas Polres Bogor Pasang 3 Kamera ETLE Baru, Ini Lokasinya
  • GEMA TANI Geruduk DPRD Kabupaten Bogor, Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Pupuk Hayati dan Kultivator
  • Dedie Rachim Minta Penertiban Angkot di Atas 20 Tahun Dituntaskan Akhir 2026
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?