SUARABOTIM.COM – Dua kantor perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/8/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Aksi penggeledahan tersebut berlangsung di tengah penanganan perkara dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang kini telah masuk tahap penyidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika membenarkan, adanya penggeledahan di dua kantor badan tersebut.
“Iya, ke dua badan tersebut,” ujar Ajat kepada awak media, Kamis (27/8/26).
Berdasarkan video yang beredar, sejumlah kendaraan yang diduga membawa rombongan KPK terlihat mendatangi Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor.
Dalam rekaman video itu, beberap petugas terlihat memasuki gedung kantor. Setelah beberapa waktu berada di dalam, rombongan itu terlihat keluar sambil membawa koper yang kemudian dimasukkan ke salah satu kendaraan.
Penggeledahan di Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya KPK tengah menangani dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK sebelumnya dikabarkan telah mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar.
Perkara dugaan korupsi pemotongan upah pungut itu kini telah masuk tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Belum diketahui secara rinci dokumen ataupun barang lainnya yang diamankan tim KPK dalam penggeledahan di dua kantor Pemkab Bogor tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari KPK terkait hasil penggeledahan maupun perkembangan terbaru perkara dugaan korupsi tersebut
(Pandu)







