SUARABOTIM.COM – Pengamat publik sekaligus Founder Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan pernyataan resmi terkait isu yang berkembang di Kabupaten Bogor.
Menurut Yusfitriadi, langkah tersebut penting untuk meminimalisir distorsi informasi dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Untuk meminimalisir distorsi informasi, maka satu-satunya cara adalah mendorong KPK segera membuat pernyataan resmi,” kata Yusfitriadi, Kamis (27/8/26).
Ia meminta KPK menjelaskan kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Bogor, termasuk apakah berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT), pemanggilan, penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik), atau pengaduan masyarakat.
Menurutnya, ada lima hal yang perlu dijelaskan, yakni kronologi kegiatan KPK, jenis kegiatan yang dilakukan, objek hukum, barang bukti yang diperoleh, serta ada atau tidaknya tersangka.
“Sampai hari ini tidak ada. Maka kalau kemudian sampai hari ini tidak ada, saya menganggap ini isu. Dan ketika ini isu, berarti belum menjadi fakta hukum,” ujarnya.
Meski masyarakat tetap bebas beropini, Yusfitriadi mengingatkan agar isu tersebut tidak menjadi komoditas atau tunggangan politik pihak tertentu.
Ia juga mendorong Forkopimda Kabupaten Bogor ikut memberikan penjelasan kepada publik agar isu tersebut tidak mengganggu pelayanan pemerintahan maupun kepercayaan masyarakat.
“Penting bagi Forkopimda untuk menyampaikan situasi terkini dan meminimalisir disrupsi informasi di tengah publik,” katanya.
Yusfitriadi menilai, semakin lama informasi resmi tidak diberikan, semakin besar ruang bagi spekulasi berkembang dan menjadi rujukan masyarakat.
Karena itu, ia menegaskan pihak di luar KPK sebaiknya tidak terburu-buru menyebut persoalan tersebut sebagai kasus korupsi sebelum ada penjelasan resmi.
“Yang bisa menyatakan ini kasus korupsi adalah KPK. Kita tidak bisa,” pungkasnya.
(Pandu)







