SUARABOTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua kantor perangkat daerah di Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/26).
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Budi.
Lokasi pertama yang digeledah yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Selanjutnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Budi.
Budi menambahkan, penyidik selanjutnya akan melakukan penelaahan terhadap berbagai temuan yang diperoleh dalam proses penggeledahan tersebut.
“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” pungkasnya.
Penggeledahan di Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mengusut dugaan korupsi terkait pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
(Pandu)






