SUARABOTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (28/8/26).
Kali ini, penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, penyidik terlihat membawa dua koper dan menggunakan empat mobil.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan dengan perkara tersebut.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Jumat (28/8), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan,” kata Budi saat dikonfirmasi SuaraBotim.Com melalui pesan singkat WhatsApp.
Menurutnya, kali ini penyidik menyasar Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya,” tutupnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor secara lebih terang.
Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2026), KPK juga melakukan penggeledahan di dua kantor badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
(Pandu)







